JAKARTA, AlexaNews.ID – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dipanggil Kejaksaan Agung, Senin 3 Juli 2023. Pemanggilan Dito terkait pengamanan perkara korupsi proyek BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Nama Dito kesenggol dalam kasus BTS setelah dalam persidangan disebut oleh Irwan Hermawan, tersangka yang kini menjadi terdakwa dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.
Terkait pemanggilan itu, Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkannya. Jampidsus memastikan pemanggilan Dito Ariotedjo dalam rangka klarifikasi pengamanan perkara korupsi proyek BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Jadi begini. Informasi yang berkembang dari saudara Irwan (Komisaris PT Solitech Media Synergy) itu kan dia mengumpulkan uang, menyerahkan uang dalam rangka mengupayakan penyidikan (kasus BTS 4G) tidak jalan. Bukan hasil pemeriksaan kami (terhadap Dito saat ini). Artinya kegiatan tersebut sudah di luar pokok perkara dari kasus BTS 4G,” ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam keterangan resminya di Gedung Kejagung, Senin 3 Juli 2023.
Dijelaskan Kuntadi, pemeriksaan terhadap Dito dilakukan sekitar 2 jam dengan 24 pertanyaan. “Semua pertanyaan yang diajukan penyidik dijawab dengan baik dan transparan,” ucap Kuntadi, Namun untuk materi pertanyaannya, Kuntadi menolak menyampaikannya.
“Yang jelas, bahwa peristiwa tersebut (pengamanan perkara) kalau toh benar adanya nanti, itu di luar tempus peristiwa pidana BTS 4G. Jadi tolong dibedakan. Peristiwa tindak pidana terkait dengan pengadaan insfrastruktur BTS 4G paket 1,2,3,4 dan 5, secara tempus telah selesai,” lanjut Kuntadi.
Ketut: Kita Memeriksa 8 Orang termasuk Mas Dito
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, mengatakan, tim penyidik Kejagung Tindak Pidana Khusus telah melakukan pemanggilan terhadap Menpora Dito.
Itu dilakukan, kata dia, dalam rangka untuk mencari titik terang, terkait dengan informasi yang selama ini beredar. “Sebagaimana rekan-rekan ketahui, beredar isu tentang adanya aliran dana,” ucap Ketut.
Dito, papar Ketut, diperiksa sejak pukul 13.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB, dengan 24 pertanyaan. “Terkait dengan materi pertanyaan tentu saja, tidak bisa kami sampaikan di sini. Namun yang jelas, bahwa peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti, itu di luar tempus peristiwa pidana BTS. jadi tolong dibedakan,” imbuh Ketut.
Ketut menerangkan, pemeriksaan Dito ini sebagai saksi untuk tersangka Windi Purnama (orang kepercayaan Irwan Hermawan) dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kasus korupsi dan BTS 4G Kominfo atas nama Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin, Muhammad Yusrizki, yang juga Direktur PT Basis Utama Prima (BUP). Perusahaan ini merupakan milik perusahaan milik Hapsoro Sukmonohadi atau Happy Hapsoro (suami Ketua DPR Puan Maharani) dan Arsjad Rasjid (Ketua Umum Kadin Indonesia).
Sementara nama-nama lainnya seperti yang terungkap dalam pemberitaan, kata Ketut, jika penyidik membutuhkan keterangan mereka, maka akan dipanggil juga. “Jika indikasinya lemah, maka tidak perlu diperiksa atau dipanggil,” ujar Ketut.
Begitu pula dengan Menpora Dito Ariotedjo seusai diperiksa menyampaikan, pihaknya sejak awal kasus ini mencuat ingin secepatnya mengklarifikasinya agar tidak berlarut-larut.
Jawaban Menpora Dito
Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 2 jam, Dito mengaku telah memberi keterangan sesuai dengan pertanyaan yang diajukan penyidik.
“Saya sangat berterima kasih Kejagung sudah memproses ini secara resmi, karena saya juga tidak mau berlarut menggalang opini atau apa, saya ingin ini diklarifikasi dan (memberikan) pernyataan juga secara resmi,” ujar Dito di di Gedung Bundar Kejagung.
Soal tudingan menerima Rp 27 miliar, kata Dito, pihaknya sudah menyampaikan secara terang dan jelas kepada penyidik tentang apa yang diketahui dan dialaminya.
“Untuk materi detailnya lebih baik yang berwenang yang menjelaskan. Tapi, sebagai tanggung jawab moral dan dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai menteri muda serta kepada keluarga, saya harus meluruskan ini semua dan mempertanggungjawabkan kepercayaan publik,” kata Dito. (Jibay)