Cirebon, AlexaNews.ID – Polemik penggunaan dana desa kembali mencuat di Kabupaten Cirebon. Kali ini, warga Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered, melaporkan kepala desanya, Prihatiningsih, ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Cirebon. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 dan 2025 melalui kegiatan adat.

Laporan warga disampaikan oleh Heriyana bersama rekannya, Dian Kusdianto. Keduanya mengaku baru saja memberikan keterangan kepada Inspektorat terkait dugaan penyelewengan APBDes yang dibungkus dalam acara adat dan kegiatan budaya.

“Dana APBDes 2024 diduga dialihkan untuk kegiatan sedekah bumi serta partisipasi ogoh-ogoh dalam acara Memayu Buyut Trusmi. Padahal, kegiatan itu tidak terlaksana sepenuhnya karena terbentur aturan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang larangan menggelar keramaian saat Pemilu,” ungkap Heriyana.

Menurutnya, kegiatan sedekah bumi hanya sebatas tahlilan, sementara acara wayang tidak jadi digelar. Biaya tahlilan sendiri, kata Heri, tidak sampai Rp7 juta. Begitu juga lomba ogoh-ogoh yang seharusnya diadakan, tidak pernah terealisasi. Meski demikian, anggaran tetap dicairkan tanpa adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) di perubahan APBDes.

“Biasanya ada kompetisi ogoh-ogoh terbaik yang dikirim untuk mewakili desa. Tapi di tahun 2025 pun tidak ada kegiatan itu, meski anggarannya sudah dihabiskan,” tambahnya.

Heri juga menyoroti laporan pertanggungjawaban kegiatan halal bihalal 2025. Dalam dokumen tercatat pengadaan 100 paket parcel dengan nilai Rp200 ribu per paket. Namun, fakta di lapangan berbeda.

“Acara halal bihalal hanya berlangsung sederhana di gedung serbaguna, makanannya docang saja. Biayanya kalau dihitung tidak sampai Rp5 juta. Anehnya di LPJ tercatat Rp20 juta, dan parcel yang disebutkan juga tidak ada,” jelasnya.

Sebagai warga, Heriyana berharap pemerintah desa lebih transparan dalam mengelola anggaran agar benar-benar memberi manfaat. “Kalau dihitung total, temuannya bisa mencapai Rp80 juta. Padahal potensi Desa Kaliwulu besar sekali, kalau dikelola dengan baik bisa menyejahterakan warga dan memperbaiki infrastruktur,” ujarnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kuwu Kaliwulu, Prihatiningsih, belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Saat dikonfirmasi, ia memilih tidak merespons. [Jhn]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.