Pematangsiantar, AlexaNews.ID – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan, Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH, MH bersama anggotanya melaksanakan patroli di Jalan Patuan Anggi, Gang Cumi-Cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

IPTU Edy menjelaskan, patroli tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi adanya dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut. Namun, dari hasil pemeriksaan langsung di lokasi, polisi tidak menemukan tanda-tanda adanya aktivitas jual beli narkotika sebagaimana dilaporkan warga.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap memberikan penyuluhan kepada masyarakat sekitar. Kapolsek mengingatkan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa. Ia mengajak warga untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, baik ke Polsek Siantar Timur maupun Polres Pematangsiantar.

“Kami juga meminta masyarakat untuk segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila ada orang asing yang masuk ke lingkungan Gang Cumi-Cumi tanpa tujuan jelas,” tegas IPTU Edy.

Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan bahwa patroli ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat. Selain menjaga situasi tetap aman, kegiatan tersebut juga untuk memastikan setiap laporan warga ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

“Dari hasil patroli kali ini memang tidak ditemukan peredaran narkoba, tetapi kami terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan bersama-sama memerangi narkoba,” pungkasnya. [Fir]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.