Karawang, Alexanews.ID – Ratusan pedagang Pasar Baru Proklamasi di Rengasdengklok menggelar aksi protes pada Jumat (12/9/2025). Mereka mendatangi Kantor Kecamatan Rengasdengklok untuk menuntut kejelasan kebijakan relokasi dari Pasar Lama ke lokasi baru.
Aksi tersebut tidak hanya diikuti para pedagang pria, tetapi juga para ibu yang selama ini membantu suami mereka berjualan. Massa menyuarakan ketidakadilan karena masih banyak pedagang yang beraktivitas di Pasar Lama meski sebagian sudah direlokasi.
“Kami merasa dirugikan. Sebagian dipindahkan ke Pasar Baru, sementara yang lain masih bebas berjualan di Pasar Lama, bahkan sampai ke portal jalan. Kalau kondisi ini tidak segera ditertibkan, kami akan bawa dagangan langsung ke Kantor Bupati Karawang,” kata F, salah seorang pedagang.
Menanggapi tuntutan tersebut, Camat Rengasdengklok, Panji Santoso, berjanji segera menindaklanjutinya. Ia menyebut pihaknya akan berkirim surat ke Pemkab Karawang dan Satpol PP agar segera ada langkah penertiban.
“Kami mohon para pedagang bersabar. Setelah rangkaian peringatan Hari Jadi Karawang selesai, pemerintah kecamatan akan ambil tindakan. Hari ini juga kami sampaikan surat ke Pemda dan Satpol PP,” ucap Panji.
Sementara itu, Danramil 0404 Rengasdengklok, Kapten Infanteri Sai’in, mendukung penuh aspirasi pedagang. Ia menegaskan pihaknya siap bersama pemerintah kecamatan dalam menyelesaikan persoalan relokasi pasar tersebut.
“Kami sejalan dengan apa yang disuarakan pedagang. Kami pun tidak tinggal diam dan siap mendukung langkah camat untuk mencari solusi terbaik,” tegasnya. [Asbel]