Bekasi, AlexaNews.ID – Kepolisian Resor Metro Bekasi berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan yang dilakukan seorang pria berinisial W alias A (59). Dengan berpura-pura sebagai perwira polisi berpangkat AKP, pelaku menjerat korbannya hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan sebuah sepeda motor.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa aksi pelaku bukan hal baru. Ia sudah menjalankan aksinya sejak 2013 dengan berbagai tipu daya. “Pelaku sengaja mengaku sebagai anggota Polri untuk mendapatkan kepercayaan korban. Motifnya murni keuntungan pribadi karena faktor ekonomi,” jelas Mustofa dalam keterangan pers, Senin (15/9/2025).
Penyelidikan kepolisian mengungkap setidaknya tiga laporan berbeda yang melibatkan pelaku. Pertama, ia diminta membantu mencari motor hilang, namun justru membawa kabur Honda Vario 150 serta uang Rp1 juta. Kedua, pelaku menjanjikan bisa meloloskan korban menjadi CPNS dengan biaya Rp50 juta, dan korban sempat menyerahkan Rp43 juta sebelum pelaku menghilang. Ketiga, tersangka mengaku sanggup mengurus pembebasan anak korban di Polres Metro Bekasi dengan imbalan Rp20 juta, namun janji itu tidak pernah dipenuhi.
Untuk memperkuat aksinya, tersangka menyiapkan kartu identitas Polri palsu dan sering mengenakan seragam dinas agar korbannya percaya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain enam lembar bukti transfer dan kartu identitas Polri palsu. Akumulasi kerugian para korban ditaksir mencapai lebih dari Rp60 juta serta satu unit sepeda motor.
Atas perbuatannya, W alias A dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman yang menanti tersangka adalah pidana penjara maksimal empat tahun.
Polres Metro Bekasi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku aparat hukum, terlebih jika ada permintaan uang dalam bentuk apa pun.
“Apabila ada warga yang merasa pernah ditipu oleh pelaku, segera laporkan ke Polres Metro Bekasi atau Polsek terdekat dengan membawa bukti yang ada,” tegas Kapolres. [Wnd]










