Karawang, AlexaNews.ID – Pemerintah Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap II pada Jumat (19/09/2025). Sebanyak 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima dana sebesar Rp900 ribu, hasil akumulasi bantuan untuk bulan Juli hingga September 2025.
Acara penyaluran berlangsung di Balai Kemasyarakatan Desa Majalaya dengan suasana tertib dan lancar. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa bersama perangkat desa, Babinsa AD, Pendamping Desa, serta Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Majalaya, Nana Padiana. Kehadiran para pihak terkait memastikan penyerahan bantuan berjalan sesuai prosedur dan tepat sasaran.
Kasi PMD Kecamatan Majalaya, Nana Padiana, mengingatkan warga agar memanfaatkan dana BLT dengan bijak.
“Gunakan bantuan ini untuk kebutuhan pokok atau hal yang bisa menunjang ekonomi keluarga. Jangan sampai terpakai untuk hal yang kurang bermanfaat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa program BLT Dana Desa merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi masyarakat. “Setiap periode penerima akan bergantian. Jadi bagi warga yang belum mendapat di tahap berikutnya, mohon pengertian karena kuotanya terbatas,” tambahnya.
Sekretaris Desa Majalaya, Ayu Oktaviani Setiawan, yang mewakili Kepala Desa Renita Rosmiati, menyampaikan bahwa setiap KPM berhak menerima Rp900 ribu, yaitu Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan.
“Semoga bantuan ini membantu meringankan kebutuhan sehari-hari, khususnya untuk pembelian sembako dan kebutuhan mendesak lainnya,” kata Ayu.
Ia juga mengingatkan agar warga memahami sistem bergilir dalam penyaluran. “Kalau tidak tercatat di periode berikutnya, itu karena penerima memang bergantian sesuai aturan,” jelasnya.
Para penerima bantuan pun menyambut gembira program ini. Mereka mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa dan kecamatan yang telah menyalurkan bantuan dengan transparan dan lancar. [Yopie Iskandar]