Karawang, AlexaNews.ID – Koperasi Merah Putih (KMP) Karawang dipastikan belum akan membuka layanan simpan pinjam dalam waktu dekat. Keputusan ini ditegaskan oleh Kepala Bidang Perizinan dan Pemberdayaan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, Puguh Tri Utomo, yang menilai koperasi tersebut perlu lebih dulu memperkuat usaha produktif anggotanya.
Puguh menjelaskan, masyarakat harus memahami bahwa dana koperasi bukanlah bantuan pemerintah yang bisa digunakan tanpa kewajiban pengembalian. Karena itu, KMP diarahkan untuk membangun bisnis berbasis kebutuhan sehari-hari, seperti gerai sembako, distribusi LPG, hingga penyediaan pupuk pertanian.
“Melalui pola ini, anggota bisa lebih dulu terbiasa mengelola usaha. Setelah sistemnya berjalan baik, barulah layanan simpan pinjam bisa diterapkan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Sebagai contoh, koperasi dapat memberikan fasilitas pinjaman kecil mulai dari Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Skema pengembaliannya bisa diatur secara harian atau mingguan sesuai kemampuan anggota, sesuatu yang biasanya sulit ditemukan di lembaga keuangan formal.
Meski begitu, Puguh menegaskan perlunya kesiapan pengurus sebelum layanan pinjaman resmi dibuka. Dari 2.552 pengurus dan pengawas yang tersebar di 309 desa dan kelurahan, beberapa di antaranya diketahui mengundurkan diri karena pekerjaan baru atau alasan pribadi. “Proses penggantian dilakukan melalui rapat anggota dan wajib dilaporkan ke dinas sesuai aturan Permenkop 18,” jelasnya.
Ke depan, Koperasi Merah Putih juga akan menyusun legalitas dan rencana bisnis yang matang sebagai dasar pengajuan modal ke perbankan. Menurut Puguh, jenis usaha yang dipilih harus memberi keuntungan sekaligus mampu menjawab kebutuhan anggota, sehingga program benar-benar tepat sasaran. [Yopie Iskandar]