Karawang, AlexaNews.ID – Masyarakat yang datang ke RSUD Rengasdengklok kini tidak hanya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, tetapi juga mengurus berbagai dokumen kependudukan. Mulai dari pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga dokumen penting lain yang dikelola Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, semuanya dapat diselesaikan di lokasi.
Inovasi ini dihadirkan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mempermudah akses layanan publik, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah II dan III Karawang. Meski begitu, layanan ini tetap terbuka bagi seluruh masyarakat, sehingga RSUD Rengasdengklok kini berfungsi sebagai pusat pelayanan terpadu yang menggabungkan kesehatan dan administrasi kependudukan.
Andri, petugas Disdukcapil Karawang yang ditempatkan di RSUD Rengasdengklok, menjelaskan bahwa warga tidak perlu lagi membuang banyak waktu dengan bolak-balik ke kantor Disdukcapil. Bahkan, proses pencetakan Kartu Keluarga bisa selesai dalam waktu singkat.
“Pembuatan KK di sini bisa langsung dicetak. Paling lama hanya sekitar 30 menit. Jadi masyarakat bisa menunggu sambil tetap mendapatkan pelayanan kesehatan,” jelas Andri.
Kehadiran layanan ini mendapat respon positif dari warga. Banyak masyarakat merasa lebih terbantu karena bisa mengurus kesehatan sekaligus dokumen penting yang dibutuhkan untuk sekolah, layanan kesehatan, maupun pengajuan bantuan sosial. [Asbel]