Karawang, AlexaNews.ID – Sorotan publik terhadap penggunaan Dana Desa kembali mencuat di Kecamatan Cibuaya. Pembangunan grival (penahan tanah saluran air) di Dusun Tanjung Gebang, Desa Gebangjaya, kini dipertanyakan kejelasannya. Meski dalam papan informasi proyek tertulis pekerjaan sudah selesai, faktanya pembangunan tersebut baru dikerjakan sekitar 70 meter dari total panjang yang direncanakan 190 meter.
Padahal, proyek yang berasal dari Dana Desa tahap II tahun anggaran 2025 itu menelan biaya Rp 36.511.000. Namun belakangan diketahui bahwa sisa pekerjaan sepanjang 120 meter belum tersentuh sama sekali. Kondisi ini menimbulkan dugaan kurangnya pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan proyek desa.
Kepala Desa Gebangjaya, Nuryaman, akhirnya memberi klarifikasi setelah isu tersebut ramai diberitakan. Ia membenarkan bahwa pembangunan grival di Dusun Tanjung Gebang memang belum tuntas. Menurutnya, keterlambatan pekerjaan terjadi karena kendala pada pihak pelaksana kegiatan.
“Iya, betul. Waktu itu pekerjaannya belum selesai karena orangnya keburu sakit. Ketua TPK masih sakit sampai sekarang, jadi saya belum menegurnya. Nanti kalau sudah sembuh akan saya minta segera menyelesaikan pekerjaannya. Ketua TPK namanya Pak Wakim,” kata Nuryaman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (19/10/25).
Meski demikian, pernyataan tersebut tidak lantas meredam kritik masyarakat. Warga menilai alasan sakit tidak bisa dijadikan pembenaran atas mangkraknya pekerjaan yang dananya sudah dicairkan. Terlebih, papan proyek telah dipasang seolah pekerjaan telah rampung seratus persen.
Menyikapi persoalan ini, sejumlah pihak meminta Inspektorat Kabupaten Karawang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, Kecamatan Cibuaya, hingga Unit Tipidkor Polres Karawang turun tangan melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa Gebangjaya.
Menanggapi hal tersebut, Kasie PMD Kecamatan Cibuaya, Haji Agus, mengaku telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Ia membenarkan adanya kekurangan progres pekerjaan pembangunan grival tersebut.
“Kemarin saya sudah cek ke lokasi. Memang progresnya kurang. Dana sudah diserahkan ke TPK atas nama Pak Wakim. Insya Allah masih bisa dikejar penyelesaiannya karena monev belum dilaksanakan, jadi masih ada waktu untuk menyelesaikan kekurangannya,” ujarnya.
Meski begitu, hingga kini masyarakat masih menunggu tindak lanjut nyata pihak desa dan pengawas agar pembangunan segera dirampungkan serta mempertanggungjawabkan penggunaan dana publik secara transparan. [Ahmad Saleh]