Bekasi, AlexaNews.ID – Jajaran Polsek Cikarang Utara berhasil mengungkap kasus pengeroyokan disertai penggunaan senjata tajam yang menewaskan seorang remaja berinisial FA. Peristiwa berdarah itu terjadi di depan Toko AIMA, Jalan RE Martadinata, Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

Korban ditemukan warga dalam kondisi kritis dan bersimbah darah di lokasi kejadian. Meski sempat dilarikan ke RS Bhakti Husada, nyawanya tidak terselamatkan akibat luka bacok di bagian dada yang cukup dalam.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara bersama Tim Resmob Polres Metro Bekasi yang dipimpin AKP Wahyudi, SH dan IPDA Ekotinus berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan, masing-masing berinisial PR dan DW. Sementara satu pelaku lain bernama Rendi masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Dua bilah celurit

Sebatang bambu yang digunakan memukul korban

Baju milik korban dan para pelaku

Satu unit handphone korban

Berdasarkan pemeriksaan, motif para pelaku diduga bermula dari gengsi dan ajang mencari pengakuan di lingkungan pergaulan remaja. Aksi kekerasan itu dilakukan secara bersama-sama hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis:

Pasal 170 jo 351 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian

Pasal 76C jo 80 UU Perlindungan Anak, karena melibatkan anak di bawah umur

Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam

Para tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolsek Cikarang Utara mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, baik di lingkungan pergaulan maupun di media sosial.

“Kami minta perhatian serius dari semua pihak. Jangan biarkan anak keluar larut malam tanpa pengawasan. Hindari pergaulan yang mengarah pada tindak kekerasan dan geng motor. Sebaiknya anak sudah berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIB,” tegas pihak kepolisian.

Kasus ini masih terus dikembangkan, sementara tim gabungan kini memburu pelaku yang masih buron. [Wnd]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.