Karawang, AlexaNews.ID – Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahap II tahun 2025 di Desa Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam. Pemerintah desa setempat diduga tidak transparan dalam realisasi anggaran. Bahkan, sejumlah warga menilai Kepala Desa Gebangjaya seolah kebal audit karena hingga kini belum ada langkah monitoring dan evaluasi (monev) dari Inspektorat maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang. Peristiwa ini mencuat pada 22 Oktober 2025.
Dugaan penyimpangan anggaran muncul dari pembangunan jalan gravel di Dusun Tanjung Gebang yang disebut belum selesai sepenuhnya. Meski diklaim sudah rampung satu bulan lalu, panjang pekerjaan diketahui kurang sekitar 120 meter dan belum diperiksa dinas terkait. Selain itu, proyek jalan setapak yang tercantum dalam rencana kerja desa justru dialihkan menjadi pembangunan jalan lingkungan tanpa adanya berita acara yang jelas. Kondisi ini memicu kecurigaan dugaan perubahan kegiatan secara sepihak.
Tidak hanya itu, program Padat Karya Tunai (PKT) pun dipertanyakan. Nilai anggarannya dianggap janggal dan tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Seorang petani Desa Gebangjaya yang enggan menyebutkan identitasnya mempertanyakan ke mana alokasi sisa dana PKT digunakan. Menurutnya, normalisasi saluran air menggunakan alat berat (beko) hanya berlangsung satu minggu, sementara anggarannya diduga masih tersisa tanpa kejelasan.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Tim Pengelola Keuangan Desa (TPKD) Gebangjaya, Nuryaman, yang juga disebut-sebut sebagai pihak yang berperan dalam pengelolaan anggaran desa, akhirnya memberikan penjelasan singkat ketika ditemui di Aula Kecamatan Cibuaya.
“Besok pekerjaan akan dilanjutkan. Kemarin sempat tertunda karena saya sakit. Besok material tiba dan pembangunan diteruskan di titik yang berbeda, masih di dusun yang sama,” ujar Nuryaman.
Namun, ia tidak memberikan jawaban tegas saat ditanya mengenai pengalihan pembangunan jalan setapak menjadi jalan lingkungan yang diduga dilakukan tanpa prosedur administrasi dan berita acara yang sah.
Keluhan juga datang dari para petani Gebangjaya. Mereka mendatangi kantor Kecamatan Cibuaya untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Salah satu petani bernama Acim menyampaikan bahwa para petani sudah dua tahun gagal panen dan mereka sangat membutuhkan perhatian serius pemerintah desa.
“Kami ke kecamatan karena butuh kejelasan. Padat karya tunai tidak jelas manfaatnya. Kami juga terancam gagal panen lagi tahun ini karena serangan hama tikus dan tanggul jebol yang menyebabkan air asin masuk ke sawah. Tidak ada penanganan sampai sekarang,” tegas Acim, Rabu (22/10/2025).
Menanggapi keluhan tersebut, Camat Cibuaya Ahmad Mustopa berjanji akan menindaklanjuti aspirasi warga. Ia menyatakan segera bersurat dan menyampaikan persoalan ini kepada dinas terkait di tingkat kabupaten. [Ahmad Saleh]