Bekasi, AlexaNews.ID – Pelaksanaan proyek revitalisasi di SDN 03 Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi diduga tidak berjalan transparan. Sejumlah pihak internal sekolah mengaku tidak dilibatkan dalam kegiatan yang dibiayai negara ini, meski nama mereka tercantum dalam struktur kepanitiaan.
Program revitalisasi sekolah merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2025. Program ini menargetkan 10.440 sekolah di seluruh Indonesia, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Dana revitalisasi sebesar Rp16,9 triliun dikucurkan secara nasional dan dikelola melalui mekanisme swakelola dengan melibatkan masyarakat.
Kebijakan tersebut mewajibkan setiap sekolah penerima anggaran melaksanakan pengerjaan secara transparan dan akuntabel. Namun, kondisi berbeda ditemukan dalam kegiatan revitalisasi SDN 03 Waringinjaya. Meski proses pembangunan tengah berjalan, papan informasi proyek yang menjadi bentuk keterbukaan publik tak kunjung dipasang.
Kepala SDN 03 Waringinjaya, Rusta, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pembangunan dilakukan secara swakelola. Ia menyebut masyarakat sekitar turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
“Untuk papan informasi sudah ada, tetapi belum dipasang. Kegiatan pembangunan ini sifatnya swakelola. Anggarannya di atas seratus juta, dan kepanitiaan melibatkan masyarakat sekitar. Tukang yang bekerja juga berasal dari lingkungan sekitar yang mampu, dan saya sebagai penanggung jawab,” ujar Rusta, Kamis (23/10/2025).
Namun pernyataan tersebut dinilai tidak sesuai fakta lapangan. Seorang anggota panitia yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku hanya dijadikan formalitas tanpa pernah dilibatkan aktif dalam pelaksanaan.
“Nama saya ada di dalam struktur panitia tapi tidak difungsikan. Kalau ini swakelola, mestinya tenaga kerjanya warga sini. Tapi waktu saya tanya ke pekerja, mereka mengaku dari Pilar,” ungkapnya.
Selain dugaan tenaga kerja dari luar wilayah, proyek ini juga disorot karena tidak adanya transparansi dalam penggunaan anggaran dan tahapan pekerjaan. Berdasarkan keterangan pihak sekolah, pekerjaan meliputi perbaikan plafon, pemasangan lantai keramik, pengecatan tembok, perbaikan toilet, pemasangan paving blok hingga penggantian genteng. Total anggaran yang digunakan disebut mencapai sekitar Rp190 juta.
Program revitalisasi sekolah seharusnya menjadi upaya pemerintah meningkatkan sarana pendidikan dan pemerataan kualitas sekolah di seluruh Indonesia. Namun dugaan penyimpangan pelaksanaan di tingkat sekolah menjadi perhatian serius, terutama terkait transparansi anggaran.
Kemendikdasmen sebelumnya telah menegaskan bahwa masyarakat berhak melakukan pengawasan terhadap kegiatan swakelola sekolah demi memastikan kualitas pekerjaan dan mencegah potensi penyalahgunaan dana publik. [Wnd]










