Karawang, AlexaNews.ID – Setelah lebih dari setahun berjuang untuk mendapatkan kepastian nasib, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Karawang, Edah, akhirnya berhasil keluar dari permasalahan hukumnya di Arab Saudi. Saat ini, perempuan asal di Dusun Banteng Ompong, Desa Cikarang itu dilaporkan telah berada di penampungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah sambil menunggu proses pemulangan ke Tanah Air.

Informasi ini disampaikan Koordinator Tim Hukum Jabar Istimewa Kabupaten Karawang, Saripudin SH MH. Ia menyebut proses negosiasi yang selama ini berjalan alot akhirnya menghasilkan kesepakatan antara pihak sponsor dan perusahaan (syarikat) yang sebelumnya menahan kepulangan Edah karena persoalan denda.

“Alhamdulillah, sudah ada titik terang. Pihak sponsor akhirnya memenuhi kewajibannya sehingga hambatan administrasi dan biaya bisa diselesaikan,” kata Saripudin, Senin (27/10/2025).

Saripudin menegaskan pihaknya tidak akan berhenti sampai Edah benar-benar tiba di kampung halamannya. “Kami tetap akan mengawal hingga proses pemulangan selesai. Perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Kuasa hukum lainnya, Pontas, menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap nasib pekerja migran Indonesia. Menurutnya, kasus Edah menjadi pelajaran agar perlindungan terhadap TKI diperkuat sejak proses keberangkatan.

“Ke depan jangan ada lagi korban seperti ini. Pekerja migran itu pahlawan devisa, bukan komoditas tenaga kerja yang bisa diperlakukan semena-mena,” ucap Pontas.

Harapan besar juga datang dari pihak keluarga. H. Entis Sutisna, kakak ipar Edah, menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak yang ikut membantu, mulai dari Jabar Istimewa, Komunitas Duta Migran (KDM), hingga Dinas Tenaga Kerja Karawang.

“Biaya teknis pemulangan ditanggung pihak sponsor. Kami hanya berharap Edah segera dipulangkan dan bisa berkumpul lagi dengan keluarga,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, kasus yang menimpa Edah menyita perhatian publik setelah ia dikabarkan mengalami tekanan dari majikan tempatnya bekerja hingga sempat terlantar di jalan selama satu bulan. Kini, setelah melewati proses hukum dan diplomasi panjang, kepulangan Edah ke Indonesia tinggal menunggu jadwal penerbangan. [Yopie Iskandar]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.