Karawang, AlexaNews.ID – Seorang warga Desa Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik di area persawahan pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Korban diketahui bernama Sahlim (65), yang sehari-hari bekerja sebagai petani.

Insiden tragis itu terjadi di sawah milik seorang warga bernama Amad. Berdasarkan informasi, aliran listrik dipasang di area persawahan sebagai jebakan hama tikus. Namun, pemilik sawah diduga lupa memutus aliran listrik yang masih aktif hingga akhirnya menyengat korban yang melintas.

Camat Cibuaya, Ahmad Mustopa, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini telah diselesaikan melalui jalur mediasi antara kedua belah pihak.

“Alhamdulillah, mediasi berjalan baik. Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menuntut secara hukum. Saudara Amad juga menyatakan kesiapan bertanggung jawab dengan membantu biaya pemulasaraan hingga tahlilan,” kata Ahmad Mustopa.

Meski demikian, Ahmad menyampaikan keprihatinan mendalam karena kejadian warga tewas tersetrum di sawah bukan kali pertama terjadi di wilayah Cibuaya.

“Satu nyawa tidak sebanding hanya untuk menjaga sawah dari tikus. Kami meminta pemerintah daerah bersama PLN menertibkan bahkan jika perlu melarang penggunaan listrik rumah tangga untuk persawahan,” tegasnya.

Pihak kecamatan juga berjanji akan mengambil langkah preventif agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan sosialisasi dan menerbitkan surat edaran sebagai imbauan resmi agar masyarakat tidak lagi menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus di sawah,” ujarnya.

Ahmad berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi para petani agar lebih mengutamakan keselamatan. Penggunaan listrik yang tidak sesuai peruntukan sangat berisiko dan dapat membahayakan nyawa. [Ahmad Saleh]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.