Karawang, AlexaNews.ID – Polemik dugaan malapraktik di Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok, terus bergulir. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi kembali menekan Komisi IV DPRD Karawang agar segera melanjutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sempat terhenti pada pertemuan pertama. Desakan ini disampaikan pada Selasa (28/10/2025) oleh perwakilan LBH Bumi Proklamasi, Dede Jalaludin, SH, atau yang akrab dikenal Bang DJ.

Bang DJ menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini tidak boleh tersendat hanya karena faktor emosional oknum pejabat saat rapat sebelumnya. Ia mengingatkan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan dan harus memastikan proses klarifikasi berjalan objektif serta berpihak pada kepentingan publik, terutama keluarga pasien yang mencari keadilan.

LBH Bumi Proklamasi juga meminta Komisi IV membentuk tim investigasi independen yang bekerja secara profesional untuk menelusuri dugaan kelalaian medis dan dugaan pelanggaran administrasi di RS Hastien. Selain itu, mereka menuntut transparansi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. Pasalnya, hingga kini Kepala Dinas Kesehatan, Endang Suryadi, belum memberikan laporan resmi hasil audit medis sebagaimana yang dijanjikan.

Menurut Bang DJ, ada indikasi kuat rumah sakit menerapkan kebijakan efisiensi pembiayaan yang memberatkan pasien peserta BPJS Kesehatan. Kebijakan itu diduga menyebabkan pelayanan medis tidak maksimal dan memperlambat proses penyembuhan pasien. Tindakan tersebut dinilai bukan hanya merugikan pasien, namun juga membahayakan keselamatan jiwa. Jika benar terbukti, ujar Bang DJ, hal itu bukan sekadar malapraktik, tetapi sudah masuk kategori maladministrasi berat.

Ia menegaskan bahwa keluarga korban dan masyarakat berhak mendapatkan penjelasan terbuka. Publik pun disebut semakin kehilangan kepercayaan terhadap layanan kesehatan jika kasus seperti ini dibiarkan tanpa penyelesaian hukum dan etika medis yang jelas.

Sebelumnya, RDP pertama yang digelar pada Senin (20/10/2025) berakhir tanpa keputusan. Rapat dianggap gagal setelah suasana di ruang paripurna DPRD Karawang memanas. Kadinkes Karawang yang hadir sebagai narasumber disebut terpancing emosi dan tidak mampu memaparkan hasil audit medis terkait meninggalnya Mursiti (62), warga Bekasi, yang diduga menjadi korban kelalaian pascaoperasi di RS Hastien.

Rapat yang seharusnya menjadi forum klarifikasi justru berakhir ricuh. Sikap temperamental Kadinkes turut memantik kritik dari berbagai pihak. Perilaku tersebut dinilai tidak etis dan menghambat upaya mencari kebenaran.

Atas kegagalan RDP perdana tersebut, LBH Bumi Proklamasi menegaskan tidak akan mundur dalam mengawal kasus ini. Mereka berharap Komisi IV segera menjadwalkan ulang RDP lanjutan dan memanggil kembali seluruh pihak terkait, termasuk manajemen RS Hastien dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.

Publik kini menunggu keseriusan DPRD Karawang dalam menuntaskan polemik ini. Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama, dan tidak boleh ada pihak yang bermain-main dalam urusan nyawa manusia. [King]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.