Bekasi, AlexaNews.ID — Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi resmi menahan Direktur Usaha PDAM Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi, Ade Efendi Zarkasih (AEZ). Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menyampaikan bahwa AEZ akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. “Tersangka sudah resmi kami tahan untuk tahap pertama selama dua puluh hari,” ujar Mustofa saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (30/10/2025).

Sebelum dilakukan penahanan, penyidik diketahui telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada AEZ. Namun, tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut. “Karena dua kali tidak hadir, tim penyidik akhirnya melakukan penjemputan pada Rabu, 29 Oktober 2025,” kata Kapolres.

Setelah dijemput, AEZ langsung menjalani pemeriksaan intensif selama sembilan jam, mulai pukul 13.00 hingga 22.00 WIB. Usai pemeriksaan, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka.

Kombes Mustofa menegaskan, pihaknya kini tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. “Kami akan segera kirim berkasnya ke kejaksaan. Penyidik sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka,” tegasnya.

Menurut Kapolres, bukti-bukti yang dikumpulkan menjadi dasar kuat bagi penyidik dalam menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. AEZ pun resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin, 20 Oktober 2025. “Sebelum penetapan, kami sudah lakukan gelar perkara untuk memastikan kecukupan bukti,” tambah Mustofa.

Meski begitu, pihak kepolisian belum membeberkan secara detail modus yang dilakukan tersangka. “Detail kasus belum bisa kami ungkap karena masih menjadi bagian dari strategi penyidik. Namun yang pasti, tersangka juga sedang menjalani proses hukum lain di wilayah Kota Bekasi,” tutup Kapolres. [Wnd]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.