Karawang, AlexaNews.ID – Warga Cikampek menyampaikan keluhan terkait mobil dinas PLN yang kerap parkir sembarangan di bahu jalan, tepatnya di sekitar area Masjid Asyuhada, Cikampek. Aksi parkir liar tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengendara yang melintas.
Menurut Rina, warga sekitar, kondisi ini sudah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishib) Karawang.
“Kadishub Muhana jangan kebanyakan pencitraan. Mobil PLN Cikampek ini tiap hari parkir sembarangan membahayakan pengguna jalan,” ujar Rina, Jumat (07/11/25).
Seorang warga melalui media sosial juga menegur pihak PLN agar tidak memarkirkan mobil di bahu jalan karena lokasi tersebut sudah memiliki area parkir khusus. “Mohon kepada Kepala Cabang PLN Cikampek, tolong mobilnya jangan parkir sembarangan di bahu jalan. Itu area parkir Masjid Asyuhada, sudah ada tempat khusus untuk mobil,” tulis warga tersebut di grup facebook Cikampek Bersatu.
Warga juga mengungkapkan, akibat kendaraan PLN yang parkir sembarangan, sempat terjadi kecelakaan antara mobil dan pengendara motor. Pengendara motor disebut kehilangan kendali karena kaget melihat mobil yang berhenti di bahu jalan. “Tadi ada kecelakaan karena pengendara motor kaget. Mohon diperhatikan agar tidak terulang lagi,” lanjutnya.
Selain menyoroti perilaku sopir mobil PLN, warga juga meminta Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Cikampek untuk memasang rambu larangan parkir di depan trotoar area tersebut. “Kami minta DLLAJ segera pasang rambu ‘Dilarang Parkir di Bahu Jalan’. Kalau masih ada yang melanggar, sebaiknya ditindak tegas, kalau perlu diderek atau dikempeskan bannya,” tegas warga.
Mereka menambahkan, kendaraan berplat nomor luar daerah seharusnya lebih menghormati aturan lalu lintas di wilayah Karawang. “Kalau plat luar, ya jangan seenaknya parkir di bahu jalan. Ini bukan hanya soal ketertiban, tapi juga keselamatan pengguna jalan lain,” tutupnya. [Ega]









