Karawang, AlexaNews.ID – Ratusan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dari seluruh kecamatan di Kabupaten Karawang mengikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pengurus KDKMP 2025 yang digelar di Hotel Resinda Karawang pada Rabu (12/11/2025). Setiap desa dan kelurahan mengirimkan dua peserta, sehingga total keterlibatan mencapai ratusan orang dari 309 desa/kelurahan di 30 kecamatan.
Agenda pelatihan dijalankan selama dua hari dengan pembagian jadwal per kecamatan. Program ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia koperasi di wilayah Purwasuka, yakni Purwakarta, Subang, Karawang, Bekasi, dan Kota Bekasi.
Dengan mengusung tema “SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045”, pelatihan ini dirancang untuk melahirkan pengelola koperasi yang kompeten, kreatif, serta adaptif terhadap perkembangan ekonomi modern.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, H. Dindin Rachmadhy, S.Sos., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa koordinasi antara pengurus koperasi dan satuan tugas (Satgas) harus berjalan lebih kuat. Menurutnya, setiap masalah dan kebutuhan yang muncul di lapangan perlu dilaporkan secara berjenjang agar proses penyelesaian berjalan efektif.
“Jika ada kendala yang tidak bisa dituntaskan di kabupaten, maka akan kami teruskan ke tingkat provinsi atau nasional,” ujar Dindin.
Dalam kesempatan tersebut, Dindin juga menyampaikan instruksi pemerintah pusat di bawah Presiden RI Prabowo Subianto, yang menargetkan pembangunan 147 gerai koperasi hingga Januari 2026. Program ini dijalankan melalui sinergi antara pemerintah daerah dan Dandim Karawang.
“Dari total target, sekitar 100 gerai sudah siap. Masih ada 47 lokasi yang harus segera ditetapkan. Karena itu kami mendorong pengurus mengajukan lahan strategis, seperti lingkungan sekolah, UPTD pertanian, atau aset perusahaan seperti Pertamina,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa lokasi gerai koperasi tidak boleh dibangun di atas tanah milik pribadi. Seluruh bangunan harus berdiri di lahan aset desa atau institusi negara, seperti tanah bengkok, tanah PJT, atau lahan Pertamina yang legal digunakan.
Dindin meminta para pengurus memberikan masukan terkait legalitas lahan agar pembangunan Kopdes Merah Putih tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Menutup kegiatan, Dindin mengapresiasi antusiasme para peserta dan berharap pelatihan ini mampu mencetak SDM koperasi yang siap menghadapi tantangan ekonomi ke depan. Ia juga menyampaikan salam dan apresiasi dari Bupati Karawang kepada seluruh pengurus Kopdes Merah Putih.
“Semoga pelatihan ini menjadi pemicu bagi koperasi untuk menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
Selama pelatihan berlangsung, para peserta terlihat aktif mengikuti sesi materi, diskusi, dan berbagi pengalaman mengenai pengelolaan koperasi di wilayah masing-masing.
Salah satu peserta dari KDKMP Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, Abdul Haris, menyampaikan harapannya agar pembangunan gerai koperasi mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.
“Di Jayakerta, banyak lahan Pertamina yang sudah dikelola warga. Kalau lahan itu ditetapkan sebagai lokasi gerai, bagaimana dengan mereka yang sudah menggarapnya? Ini harus diperhitungkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemanfaatan aset desa sebagai lokasi gerai koperasi dinilai lebih ideal, asalkan direncanakan secara matang dan berpihak pada masyarakat. [Karina]










