CIREBON, AlexaNews.ID – Trotoar di depan Stasiun Cirebon Kejaksan kini tampil lebih rapi setelah Pemerintah Kota Cirebon menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini menempati jalur pedestrian. Penataan kawasan dilakukan pada Sabtu petang (15/11) demi mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut kegiatan pada Senin, 10 November 2025. Sekitar 33 lapak PKL di sepanjang Jalan Stasiun Kejaksan dibongkar agar area tersebut kembali steril dari aktivitas berdagang yang mengganggu ruang publik.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, menjelaskan bahwa sebagian besar pedagang memilih membongkar lapaknya sendiri setelah diberi peringatan. Ia menegaskan, penataan trotoar merupakan upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib.
“Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki, sekaligus menata kawasan agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat,” kata Edi.
Dukungan penuh juga datang dari PT KAI Daop 3 Cirebon. Manager Humas PT KAI Daop 3, Muhibbuddin, menuturkan bahwa pihaknya siap membantu pembangunan ulang trotoar yang kini sedang dalam proses penataan.
“KAI akan mendukung pembangunan atau perbaikan trotoar untuk mengembalikan fungsinya sebagai tempat pejalan kaki,” ujar Muhibbuddin.
Dalam konsep perbaikan yang sedang dijalankan, trotoar nantinya dibuat lebih ramah bagi pedestrian dan diperkaya dengan taman kecil agar suasana sekitar stasiun tampak lebih asri. PT KAI menargetkan penataan estetika dilakukan setelah seluruh area benar-benar bersih dari bangunan PKL.
Pekerjaan perbaikan dan pembangunan ulang kini tengah berlangsung. Pemerintah berharap trotoar baru ini mampu menghadirkan kenyamanan lebih bagi warga serta pengguna layanan kereta api yang melintas di Stasiun Cirebon Kejaksan.
Meski penertiban sudah selesai, muncul sejumlah keberatan dari warga dan pedagang yang menilai pelebaran trotoar berpotensi menambah kemacetan serta menyulitkan akses parkir. Pemerintah memastikan isu tersebut sedang dibahas melalui forum diskusi dan sosialisasi lanjutan dengan pihak terkait. [Kirno]










