Karawang, AlexaNews.ID –Isu relokasi Pasar Rengasdengklok ke Pasar Baru Proklamasi kembali mencuat dan memicu diskusi publik. Warga menilai proses pemindahan pedagang berjalan lamban, sehingga muncul berbagai persoalan baru yang memerlukan perhatian serius pemerintah daerah.

Salah satu masalah yang kini disorot adalah pemasangan standar listrik di kawasan pasar lama Rengasdengklok yang dinilai tidak sesuai aturan teknis. Posisi instalasi tersebut dianggap berbahaya dan berpotensi membahayakan warga maupun pekerja proyek yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Di lapangan, terlihat satu unit standar listrik berdiri di area yang dianggap tidak tepat. Lokasinya berdekatan dengan proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang pengerjaannya hampir selesai. Penempatan instalasi ini memunculkan tanda tanya mengenai prosedur pemasangan dan pihak yang bertanggung jawab.

Menanggapi kondisi tersebut, Nana Setya Permana (NSP) dari Jaringan Masyarakat Peduli Pembangunan (JMPP) meminta agar pihak terkait tidak menutup mata. Ia menegaskan bahwa JMPP akan mengawal persoalan ini karena menyangkut keselamatan masyarakat.

“Kami segera mengirimkan surat resmi kepada DPRD Karawang untuk meminta penjelasan terkait pemasangan standar listrik yang dilakukan tanpa memperhatikan ketentuan teknis,” ujar NSP.

Ia turut mempertanyakan apakah instalasi itu dipasang oleh oknum PLN atau pihak lain yang mencoba memanfaatkan situasi di tengah proses relokasi pasar.

“Ini perlu diuji kebenarannya. Apakah benar ada oknum PLN yang memasang sesuka hati, atau justru ada pihak lain yang bermain?” tegasnya.

NSP juga memastikan bahwa JMPP tidak segan mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur kelalaian maupun tindakan yang merugikan masyarakat.

“Jika ada penyimpangan, kami akan melaporkan hal ini kepada aparat penegak hukum. Keselamatan publik tidak boleh dikompromikan,” tambahnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama PLN dapat memberikan klarifikasi dan segera melakukan penertiban. Penanganan cepat dinilai penting untuk mencegah potensi kecelakaan yang bisa terjadi akibat pemasangan instalasi listrik yang tidak sesuai standar. [Asbel]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.