CIREBON, AlexaNews.ID – Rencana aksi tawuran yang diduga akan direkam sebagai konten media sosial berhasil digagalkan Tim Maung Presisi Sat Samapta Polres Cirebon Kota. Empat pemuda diamankan di wilayah Mundu Pesisir pada Sabtu dini hari (22/11) saat petugas melakukan patroli intensif.
Keberhasilan penggagalan aksi tersebut bermula dari patroli rutin yang digelar sekitar pukul 02.30 WIB di sejumlah titik rawan kejahatan. Saat melintas di Jl. Raya Mundu Pesisir dan Jl. B Karang Anyar, petugas menemukan sekelompok pemuda yang menunjukkan perilaku mencurigakan.
Melihat gelagat yang tak biasa, tim segera melakukan pemeriksaan. Para pemuda itu diduga hendak melakukan aksi tawuran demi kebutuhan konten media sosial—sebuah tren yang belakangan makin meresahkan warga.
Empat pemuda yang berhasil diamankan masing-masing berinisial A, T, Ta, dan S. Seluruhnya merupakan warga Desa Pesisir, Kecamatan Mundu. Pemeriksaan awal mengungkap bahwa mereka berkumpul setelah berkomunikasi melalui platform daring untuk merencanakan aksi berbahaya tersebut.
Dari lokasi kejadian, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga telepon genggam yang diduga akan digunakan untuk merekam kejadian. Lebih jauh, petugas menemukan empat bilah senjata tajam, terdiri dari dua samurai, satu celurit pendek, dan satu celurit panjang. Senjata-senjata ini ditemukan tak jauh dari lokasi, kuat dugaan sengaja dibuang saat para pemuda hendak diamankan.
Keempat pemuda beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Mundu untuk pemeriksaan lanjutan. Langkah ini diambil guna mencegah berkembangnya tren tawuran konten yang dinilai sangat membahayakan masyarakat.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan menelusuri isi telepon genggam untuk mengetahui pola komunikasi dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam perencanaan aksi tersebut.
Kapolsek Mundu, AKP Didi Sumardi, S.H., menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum. “Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah. Kasus ini menjadi peringatan keras agar aksi-aksi yang membahayakan seperti ini tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Tim Maung Presisi turut mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi aksi tawuran, premanisme, hingga kejahatan jalanan. Warga diharapkan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851. [Kirno]










