CIREBON, AlexaNews.ID – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Mahasiswa Cirebon Raya kembali turun ke jalan. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (24/11/2025), untuk menyuarakan sejumlah persoalan yang dianggap mendesak.

Dengan membawa berbagai spanduk dan pengeras suara, para mahasiswa menyampaikan kritik melalui orasi lantang. Mereka menilai masih banyak masalah daerah yang belum ditangani secara serius oleh pemerintah.

Koordinator aksi, Rizky Maulana Yusuf, mengungkapkan bahwa terdapat dua tuntutan utama dalam demonstrasi kali ini. Pertama, penyelesaian tuntutan 17+8 yang disebut belum berjalan maksimal. Kedua, penolakan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan DPR RI pekan lalu.

“KUHAP yang baru ini menimbulkan keresahan publik. Ada beberapa pasal yang menurut kami tidak adil dan berpotensi menimbulkan ketimpangan,” ujarnya.

Rizky menilai regulasi tersebut berpotensi mengganggu hak-hak asasi manusia. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti isu tata ruang daerah, kondisi lingkungan, hingga minimnya transparansi penggunaan APBD Kabupaten Cirebon.

“Coba lihat wilayah Cirebon Timur, setiap hujan deras masih ada kawasan yang tergenang banjir. Sampai sekarang pun tidak ada kejelasan soal keterbukaan data penggunaan APBD,” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori, turun tangan melakukan dialog terbuka dengan para mahasiswa. Ia menyatakan bahwa aspirasi tersebut akan diteruskan kepada DPR RI dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme.

“Kami siap menampung dan menyampaikan keresahan teman-teman mahasiswa kepada pimpinan DPR RI,” katanya.

Basori juga mengajak mahasiswa untuk duduk bersama membahas data pembangunan daerah secara transparan.

“Aksi yang dilakukan hari ini adalah bentuk kritik dan evaluasi konstruktif yang perlu diapresiasi,” imbuhnya.

Meski sudah berdialog, para mahasiswa mengaku belum puas. Mereka memastikan akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar dan tuntutan yang lebih terperinci. [Aditama]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.