SERGAI, Alexanews.id – Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dari Fraksi PDI Perjuangan, Jhon Rawansen Purba atau yang dikenal dengan Jhonra, menegaskan pentingnya menjaga penyaluran bantuan sosial (bansos) tetap bersih dari kepentingan politik. Hal itu ia sampaikan seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sergai pada Rabu (26/11/2025).
Menurut Jhonra, program bansos merupakan hak warga yang harus diterima secara adil dan merata. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak mana pun yang mencoba memanfaatkan bantuan pemerintah untuk kepentingan tertentu. Bahkan, ia menyebut bahwa wilayah desa menjadi titik paling rentan terjadi penyimpangan.
“Dalam waktu dekat saya akan turun ke dapil, khususnya di 12 desa di Kecamatan Teluk Mengkudu, untuk mengecek langsung apakah penyaluran bantuan sudah tepat sasaran. Pengawasan tidak boleh longgar,” ujar Jhonra.
Ia juga meminta Dinas Sosial, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta pemerintah desa agar melakukan pengecekan ulang terhadap data penerima manfaat. Validasi yang akurat, menurutnya, menjadi kunci agar bansos benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Jhonra mendorong Bupati Sergai segera mengambil langkah evaluasi apabila ditemukan kejanggalan dalam proses distribusi.
Menanggapi kebijakan pemasangan stiker pada rumah penerima bansos, Jhonra berharap kepala desa mampu menjalankannya secara terbuka sesuai arahan Menteri Sosial RI. Ia menilai keterbukaan ini penting untuk memastikan pendataan tetap transparan.
Diketahui, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan kewenangan kepada kepala daerah menentukan mekanisme pemasangan stiker bertuliskan “Keluarga Miskin” sebagai bagian dari transparansi penyaluran bansos dan pemutakhiran data.
Jhonra menegaskan bahwa seluruh kebijakan terkait bansos harus berpihak kepada masyarakat dan dijalankan dengan prinsip keadilan, bukan demi kepentingan pribadi atau kelompok mana pun.
(Sutrisno)










