PURWAKARTA, AlexaNews.ID – Warga Kampung Cimenteng RT 008/001, Desa Sindangsari, Kecamatan Bojong, hingga kini masih harus melewati jalan tanah merah untuk menuju pusat desa. Kondisi ini membuat wilayah tersebut terasa terisolir karena akses utama belum pernah tersentuh pembangunan yang memadai.

Tokoh masyarakat setempat, Ustad Aman Salman Faris, mengungkapkan bahwa jalur menuju perkampungan mencapai sekitar 1.300 meter. Ia menyebut sejak dirinya tinggal di sana, jalan tersebut belum pernah dibangun secara permanen.

“Lihat saja, jalannya masih tanah merah. Artinya hingga saat ini belum ada pembangunan jalan menuju Cimenteng,” ujarnya, Rabu (26/11).

Menurut Aman, wilayah yang terisolir itu dihuni sekitar 30 Kepala Keluarga (KK) di RT 007/001. Sementara jumlah rumah di Cimenteng Girang tercatat 37 unit, dan di Cimenteng Hilir terdapat tiga rumah.

Hal serupa disampaikan oleh Iding, pegawai Desa Sindangsari. Ia menambahkan bahwa masalah akses bukan satu-satunya keluhan warga.

“Di sana juga belum ada jaringan listrik. Warga saat ini memakai listrik tenaga surya, dan itu pun pasokannya ikut dari Desa Sindangpanin, bukan dari Sindangsari,” jelasnya.

Iding mengaku prihatin karena warga RT 008/001 belum merasakan fasilitas yang dinikmati warga lain di Desa Sindangsari, baik akses jalan maupun penerangan.

Kepala Desa Sindangsari, Rahmat Efendi, saat ditemui di kantornya pada Rabu (27/11), membenarkan bahwa Cimenteng merupakan wilayah yang paling sulit dijangkau pembangunan desa.

“Pembangunan jalan butuh anggaran besar, dan anggaran desa seperti Dana Desa atau Banprov tidak akan mencukupi,” kata Rahmat.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2014 ketika masih menjabat sebagai Pjs Kades, ia pernah melakukan pengerasan jalan. Namun perbaikan hanya sampai Cimenteng Hilir karena keterbatasan biaya untuk melanjutkan ke Cimenteng Girang.

“Untuk beli material saja biayanya dua kali lipat karena kondisi jalan berbukit dan masih tanah merah,” tegasnya.

Rahmat menjelaskan bahwa rencana pembangunan jalan sebenarnya sempat masuk dalam anggaran desa tahun 2026. Namun kebijakan pusat yang mengalokasikan 40 persen dana desa untuk program koperasi merah putih membuat proyek tersebut tertunda.

“Jalan ke Cimenteng hanya bisa diperbaiki bila Dinas PU Binamarga Kabupaten Purwakarta yang turun tangan,” tambahnya.

Adapun jalan desa menuju Cimenteng memiliki panjang sekitar 1.300 meter dengan lebar sekitar 2,5 meter dan berpotensi menjadi jalur penghubung ke Desa Sindangpanin bila dilanjutkan pembangunannya. [Asy]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.