INDRAMAYU, AlexaNews.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu dijadwalkan memanggil Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Ayu, Nurpan, pada Selasa (2/12/2025). Pemanggilan tersebut terkait dugaan aliran dana transfer senilai Rp2 miliar yang diduga mengalir ke sebuah perusahaan daging di wilayah Panembahan Utara, Kabupaten Cirebon.
Informasi mengenai pemanggilan ini cepat merebak di masyarakat meski surat dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Indramayu tersebut berstatus rahasia. Surat bernomor R-165/M.2.21/Fd.1/11/2025 itu mulai beredar sejak Jumat sore dan menimbulkan berbagai spekulasi publik.
Dalam undangan resmi tersebut, Kejari Indramayu meminta Dirut Perumdam hadir untuk dimintai keterangan terkait laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi Rp2 miliar yang dinilai janggal. Dana itu disebut-sebut ditransfer ke sebuah perusahaan yang bergerak di bidang daging, bukan ke bidang usaha yang berkaitan dengan layanan air bersih.
Nurpan sendiri diketahui baru menjabat sebagai Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Ayu kurang dari dua bulan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejari Indramayu pada tanggal yang ditentukan. [Kirno]








