CIREBON, AlexaNews.ID – Warga Perumnas Bumi Arumsari, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, menyambut gembira tercapainya kesepakatan serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) antara Pemerintah Kabupaten Cirebon dan PT Perumnas. Kesepakatan yang dibahas dalam audiensi di aula setempat ini dinilai menjadi angin segar setelah penantian panjang hampir satu dekade.

Warga menilai proses serah terima PSU ini menjadi momentum penting bagi perbaikan infrastruktur lingkungan, terutama akses jalan dan fasilitas umum yang selama bertahun-tahun tak tersentuh pembangunan. Mereka berharap proses administrasi dapat segera diselesaikan agar pekerjaan fisik bisa segera dimulai.

Solihin, salah satu warga Arumsari, mengungkapkan harapannya agar perbaikan jalan bisa segera direalisasikan setelah PSU resmi diserahkan. “Kami ingin kondisi jalan lebih baik supaya mobilitas warga lebih aman. Selama ini banyak risiko yang muncul akibat jalan rusak,” ujarnya, Selasa (2/12).

Ucapan terima kasih juga disampaikan warga kepada Wakil Bupati Cirebon serta dinas terkait yang dinilai telah memberikan perhatian serius terhadap keluhan warga. Solihin menilai hadirnya pemerintah dalam penyelesaian persoalan ini memberikan harapan baru bagi warga yang sudah lama menunggu kepastian.

Sebelumnya, warga Perumnas Bumi Arumsari sempat menyampaikan kekecewaan karena Berita Acara Serah Terima (BAST) PSU yang dibuat sejak 2016 tidak kunjung ditindaklanjuti. Berbagai upaya telah dilakukan warga agar proses tersebut dipercepat, termasuk menyampaikan keberatan kepada pemerintah dan pengembang.

Wawan, warga lainnya, menjelaskan bahwa penundaan berlarut-larut membuat warga kesulitan mendapatkan sarana lingkungan yang layak. “Ada yang sudah tinggal sejak 2009, bahkan lebih dari 15 tahun. Tapi jalan dan fasilitas umum masih mengandalkan iuran warga,” katanya.

Dirinya menambahkan, warga telah memenuhi kewajiban seperti pembayaran PBB dan pajak kendaraan, namun hak berupa pelayanan dan pembangunan infrastruktur belum diterima secara optimal. “Kami hanya ingin hak kami dipenuhi. Jangan sampai warga menjadi korban administrasi yang tidak kunjung selesai,” tegas Wawan. [Aditama]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.