CIREBON, AlexaNews.ID — Puluhan pedagang karangan bunga yang berjualan d sepanjang Jalan Kalibaru Utara, Kota Cirebon, tengah diliputi kegelisahan. Mereka mendapat pemberitahuan akan dilakukan pembongkaran kios oleh Satpol PP Kota Cirebon, sementara lokasi relokasi yang dijanjikan belum jelas keberadaannya.
Para pedagang menilai kebijakan tersebut terlalu mendadak. Mereka merasa dirugikan karena sebagian besar sudah mengeluarkan biaya besar untuk menyewa kios. Tidak sedikit yang mengaku membayar sewa hingga puluhan juta rupiah per tahun.
Abdul Haris, perwakilan pedagang, menyampaikan kekecewaannya. “Kami kaget menerima teguran itu. Banyak dari kami yang sudah bayar sewa sampai Rp50 juta setahun,” ungkapnya, Rabu (3/12).
Pedagang bunga juga menegaskan bahwa usaha mereka membutuhkan ruang kerja yang luas. Proses pembuatan karangan bunga dan penataan display tidak bisa dilakukan di tempat yang sempit. Mereka khawatir lokasi relokasi yang terlalu kecil akan mengganggu kelangsungan usaha dan menurunkan pendapatan secara signifikan.
Rencana penertiban ini disebut-sebut merupakan bagian dari penataan kawasan Kalibaru dan Kali Sukalila. Pemerintah Kota Cirebon dikabarkan menyiapkan beberapa opsi lahan baru, termasuk area di sekitar Pusat Grosir Cirebon (PGC). Meski begitu, pedagang menegaskan bahwa lokasi baru harus benar-benar layak sebelum mereka dipindahkan.
Para pedagang berharap Pemerintah Kota Cirebon dapat menunda pembongkaran sampai solusi relokasi yang pasti dan layak disepakati bersama. Mereka meminta adanya ruang dialog agar proses penataan tidak justru mematikan usaha kecil yang sudah lama beroperasi di kawasan tersebut. [Kirno]









