KARAWANG, AlexaNews.ID – Proyek revitalisasi fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Dusun Krajan, Desa Kedungjeruk, Kecamatan Cibuaya, diduga kurang mendapatkan pengawasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pekerjaan yang menelan anggaran hingga Rp405,7 juta itu kini menjadi perhatian LSM GMBI Distrik Kabupaten Karawang karena dianggap tidak transparan dalam pelaksanaannya.

Atin Sutisna, selaku Kepala Bidang Investigasi LSM GMBI Distrik Karawang, menilai penggunaan anggaran tersebut tidak jelas peruntukannya. Ia mempertanyakan apakah dalam proyek tersebut termasuk pembelian lahan atau hanya pembangunan fasilitas seperti ruang toilet, ruang UKS, dan area bermain, yang menurutnya tidak sebanding dengan nilai anggaran yang cukup besar.

Atin menambahkan, jika benar ada pembelian tanah, maka seharusnya terdapat bukti administrasi yang dapat ditunjukkan. Ia juga menyoroti ketiadaan denah lokasi serta ukuran proyek pada papan informasi yang dipasang di lapangan, sehingga publik tidak bisa mengetahui detail progres pekerjaan.

Lebih jauh, Atin mempertanyakan peran pihak yang disebut-sebut sebagai ketua swakelola, yakni H. Agus, yang justru mengarahkan wartawan dan LSM untuk bertanya kepada seseorang bernama Yatno. Menurut Atin, sikap tersebut menimbulkan tanda tanya mengenai struktur dan tanggung jawab dalam proyek revitalisasi PAUD tersebut.

LSM GMBI mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk segera memberikan penjelasan resmi mengenai pelaksanaan proyek ini, termasuk rincian teknis, proses pengawasan, serta alur penggunaan anggarannya. Transparansi diperlukan agar tidak terjadi kesalahan penggunaan dana negara.

Ketika media datang untuk mengecek proyek, memang terdapat papan informasi pekerjaan. Namun papan tersebut tidak mencantumkan denah lokasi, data CV, maupun keterangan apakah proyek bersifat swakelola. Yang tertulis hanya nama kegiatan, nomor PKS, nilai anggaran, serta jadwal pelaksanaan dari 19 September hingga 19 Desember 2025.

Sementara itu, H. Agus yang dikonfirmasi melalui pesan singkat hanya menyatakan bahwa pelaksana pembangunan adalah Ir. Khoerudin, sedangkan bagian informasi proyek ditangani oleh Yatno SH., MH. Namun H. Agus tidak menjelaskan kapasitasnya sendiri dalam proyek tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas terkait di Provinsi Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan ketidakterbukaan dalam proyek revitalisasi PAUD di Desa Kedungjeruk, Kecamatan Cibuaya. [Ahmad Saleh]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.