CIREBON, AlexaNews.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon akan memberlakukan penutupan sementara di sejumlah ruas jalan utama mulai 15 Desember 2025. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung penataan kawasan kota dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.

Penutupan akses lalu lintas tersebut berkaitan dengan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) serta normalisasi Sungai Sukalila. Dishub menilai langkah ini diperlukan demi kelancaran pelaksanaan program dan keselamatan pengguna jalan di sekitar lokasi pekerjaan.

Selama masa penutupan, arus kendaraan akan dihentikan setiap hari pada pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB. Masyarakat diimbau menyesuaikan jadwal perjalanan dan memanfaatkan jalur alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas.

Dishub Kota Cirebon merilis daftar ruas jalan yang terdampak penutupan, antara lain Jalan Sukalila Selatan dan Utara, serta Jalan Kalibaru Selatan dan Utara yang berada di kawasan pusat aktivitas warga.

Selain itu, penutupan juga diberlakukan di Jalan KS Tubun, baik dari arah Jalan Tentara Pelajar maupun Jalan Kartini. Akses dari Jalan Siliwangi menuju Jalan Pamitran dan dari Pagongan menuju Jalan Kebon Blimbing turut dibatasi.

Sementara itu, kendaraan dari Jalan Pamujudan menuju Jalan Karang Kencana juga tidak dapat melintas selama jam penutupan berlangsung.

Dishub Kota Cirebon mengimbau warga dan pengguna jalan untuk memahami kebijakan tersebut serta merencanakan perjalanan lebih awal. Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas potensi ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat selama proses penataan berlangsung. [Kirno]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.