BEKASI, AlexaNews.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (18/12/2025) malam. Tak hanya itu, penyidik antirasuah juga memasang segel di Kantor Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora).
Pantauan di lokasi, garis segel KPK terlihat terpasang di pintu ruangan bupati dan ruang kerja Disbudpora. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang sedang ditangani lembaga tersebut.
Sejumlah aparat berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada aktivitas keluar masuk ruangan tanpa izin penyidik. Langkah ini dilakukan guna menjaga kelancaran penyidikan serta mengamankan barang bukti yang dibutuhkan.
Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan secara resmi perkara apa yang melatarbelakangi penyegelan tersebut. Namun, tindakan ini menandakan adanya proses hukum serius yang tengah berjalan.
Meski ruang kerja bupati disegel, aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemkab Bekasi disebut tetap berjalan dengan mekanisme pengawasan internal. [Ega Nugraha]









