Cirebon, AlexaNews.ID – Aksi tawuran antar kelompok remaja yang diduga dibuat demi konten media sosial berhasil dibubarkan jajaran Polsek Kapetakan. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah perbatasan Desa Muara dan Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Jumat (19/12/2025) dini hari.

Insiden yang berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB itu terjadi di Jalan Desa Blok Kidemang dan sempat mengganggu ketenangan warga. Bentrokan diduga dipicu saling tantang melalui komunikasi daring, meski para remaja yang terlibat disebut tidak saling mengenal sebelumnya.

Dalam kejadian tersebut, para pelaku saling serang menggunakan anak panah rakitan dan senjata tajam. Dua remaja dilaporkan mengalami luka akibat bentrokan itu. Seorang korban berinisial AB (19) terkena anak panah di lengan kanan dan harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Suranenggala. Sementara korban lainnya, F (18), mengalami luka pada jari telunjuk tangan kanan.

Selain menimbulkan korban luka, tawuran tersebut juga menyebabkan kerusakan rumah warga. Kaca jendela dan kaca nako rumah milik JH (48) dilaporkan pecah, sementara plafon kamar depan rumah C (60) rusak akibat lemparan batu dan benda keras.

Mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Polsek Kapetakan yang dipimpin langsung Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana, S.H., M.H., C.PHR., segera mendatangi lokasi. Polisi juga dibantu personel Dalmas Polres Cirebon Kota untuk mengendalikan situasi.

Kehadiran petugas membuat para remaja yang terlibat tawuran langsung membubarkan diri dan melarikan diri dari lokasi. Dalam penyisiran di tempat kejadian perkara, polisi mengamankan barang bukti berupa 42 anak panah berbahan besi dan bambu, serta satu unit senter yang diduga digunakan saat aksi berlangsung.

Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana menyatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan memburu pelaku utama tawuran tersebut.

“Kami bergerak cepat membubarkan aksi dan mengamankan barang bukti. Situasi sudah kondusif. Saat ini kami juga melakukan langkah pendinginan dengan melibatkan tokoh masyarakat dari kedua desa agar tidak terjadi aksi susulan,” kata Rudiana.

Ia juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya pada waktu rawan di malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran yang berpotensi membahayakan keselamatan dan meresahkan masyarakat. [Kirno]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.