INDRAMAYU, AlexaNews.ID – Operasi pencarian dan pertolongan terhadap tiga Anak Buah Kapal (ABK) KM Putri Lancar Samudera yang dilaporkan hilang di perairan Indramayu resmi dihentikan. Keputusan tersebut diambil setelah upaya pencarian selama tujuh hari tidak membuahkan hasil.
Tim SAR gabungan telah melakukan penyisiran intensif sejak insiden kapal diterjang gelombang tinggi sepekan lalu. Berbagai metode pencarian diterapkan, baik melalui jalur laut maupun pemantauan di sekitar lokasi kejadian, namun tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.
Penghentian operasi SAR dilakukan pada Minggu (21/12/2025) usai dilaksanakannya mediasi antara unsur SAR, aparat terkait, serta keluarga korban. Pertemuan tersebut menjadi dasar pengambilan keputusan penutupan operasi pencarian.
Mediasi dihadiri oleh Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Bandung Moch Adip, perwakilan Lanal Cirebon melalui Pos AL Eretan, Satpolair Polres Indramayu, Koramil Eretan, KUD Misayamina Eretan, serta pihak pengurus kapal.
Dalam forum tersebut, keluarga dari tiga ABK yang hilang, yakni Darkum, Eri, dan Kasta, menyampaikan sikap ikhlas atas musibah yang terjadi dan menyetujui penghentian operasi SAR.
“Berdasarkan hasil mediasi, seluruh perwakilan keluarga korban menyatakan setuju dan ikhlas apabila operasi pencarian dan pertolongan dihentikan dan dinyatakan ditutup,” kata Moch Adip selaku perwakilan SAR Mission Coordinator (SMC).
Sesuai ketentuan yang berlaku, operasi SAR dilaksanakan selama maksimal tujuh hari. Apabila dalam kurun waktu tersebut tidak ditemukan petunjuk baru atau tanda keberadaan korban, maka operasi dapat dihentikan melalui evaluasi bersama dan persetujuan keluarga.
Dengan berakhirnya operasi ini, seluruh unsur SAR yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing. Meski demikian, pihak terkait tetap mengimbau nelayan maupun kapal yang melintas di sekitar perairan Indramayu agar segera melapor apabila menemukan indikasi atau informasi terkait para korban. [Kirno]










