KARAWANG, AlexaNews.ID – SMKN 1 Karawang tercatat menerima kucuran dana pendidikan hingga miliaran rupiah pada tahun anggaran 2025. Besarnya dana tersebut kini menjadi sorotan publik setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Merah Putih mendesak pihak sekolah untuk membuka penggunaan anggaran secara transparan.
Berdasarkan data penyaluran dana tahap 1 tahun 2025, SMKN 1 Karawang memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 2.078.460.000 dengan status sedang disalurkan. Dana tersebut cair pada 22 Januari 2025 dan diperuntukkan bagi 2.566 siswa penerima. Sedangkan tahap 2 pihak sekolah belum mengumumkannya secara resmi. Namun besaran tahap 2 tidak akan jauh berbeda dari tahap 1.
Direktur LBH Merah Putih, Joen SH, MH, menilai besarnya dana yang diterima sekolah negeri tersebut harus diimbangi dengan keterbukaan informasi kepada publik. Ia menegaskan, dana pendidikan bersumber dari uang negara sehingga penggunaannya wajib bisa diakses dan dipertanggungjawabkan.
“Anggaran yang nilainya miliaran rupiah ini harus transparan. Jangan sampai publik hanya tahu nominal, tetapi tidak tahu realisasi detail dan manfaatnya bagi siswa,” ujar Joen saat dimintai keterangan, Jumat (25/12/2025).
Dari rincian penggunaan anggaran yang tercatat, dana terbesar dialokasikan untuk administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp 855.573.000 serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang mencapai Rp 887.949.000. Dua pos ini menyedot lebih dari separuh total dana yang diterima.
Selain itu, anggaran juga digunakan untuk penyediaan alat multimedia pembelajaran senilai Rp 182.000.000, langganan daya dan jasa sebesar Rp 97.038.000, serta penyelenggaraan bursa kerja khusus dan praktik kerja industri sebesar Rp 42.350.000.
Sementara itu, sejumlah pos lainnya tercatat nol rupiah, seperti kegiatan penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, kegiatan asesmen pembelajaran, hingga pembayaran honor.
Joen menyoroti ketimpangan alokasi tersebut dan meminta pihak sekolah menjelaskan secara terbuka alasan tidak adanya anggaran pada sejumlah sektor penting, termasuk peningkatan kualitas guru dan penguatan literasi siswa.
“Kalau administrasi dan pemeliharaan menyerap dana paling besar, sekolah wajib menjelaskan secara rinci apa saja kegiatannya, siapa pelaksananya, dan bagaimana mekanisme pengadaannya,” tegasnya.
LBH Merah Putih pun mendorong Dinas Pendidikan serta instansi pengawas terkait untuk ikut melakukan pemantauan. Menurut Joen, transparansi bukan sekadar formalitas laporan, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada siswa, orang tua, dan masyarakat.
Dalam waktu dekat, LBH Merah Putih juga bakal mengirimkan surat resmi kepada SMKN 1 Karawang dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Tujuannya agar pihak SMKN 1 Karawang lebih transparan terkait pengelolaan duit yang dikucurkan oleh negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMKN 1 Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait desakan transparansi penggunaan dana pendidikan miliaran rupiah tersebut.
Kepala SMKN 1 Karawang, Rosli, sangat sulit dihubungi oleh wartawan. Beberapa kali dihubungi oleh redaksi alexa enggan merespons meski nomor handphone dalam keadaan aktif. [Lala Nugraha/Ega Nugraha]










