BEKASI, AlexaNews.ID – Jagat media sosial TikTok tengah diramaikan oleh viralnya tagar #BebaskanBupatiBekasi dan #SaveBupatiKu menyusul terjaringnya Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fenomena ini memicu perdebatan luas di kalangan warganet.
Sejumlah video yang beredar menampilkan narasi pembelaan terhadap Ade Kuswara. Dalam unggahan tersebut, pembuat konten menilai sang bupati sebagai pemimpin yang tidak merugikan masyarakat dan membandingkannya dengan praktik pemotongan anggaran bantuan rakyat yang disebut lebih berdampak langsung.
“Yang merugikan rakyat itu yang memangkas anggaran bantuan. Rutilahu dari pemerintah 30 juta, sampai ke warga tinggal 15 juta. Itu baru korupsi karena rakyat langsung dirugikan,” tulis salah satu akun TikTok dalam videonya.
Narasi lain menyebut bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak swasta dianggap sebagai hal yang lazim. Bahkan, pemberian hadiah atau ucapan terima kasih dipandang sebagai bagian dari budaya, meskipun disadari bahwa pejabat negara dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Kolom komentar TikTok pun dipenuhi respons beragam. Dukungan terhadap Ade Kuswara datang dari sejumlah netizen yang menilai kinerjanya selama menjabat cukup baik.
“Saya suka kinerjanya Pak Bupati Ade Kuswara, pembangunan jalan dan pelayanan terasa,” tulis akun Agung Sarifin.
Komentar dukungan juga datang dari luar daerah. Seorang warganet asal Karawang menyampaikan dukungan moral.
“Ayuh orang Bekasi bersatu dukung dan doakan bupati kamu supaya lolos dari jeratan hukum. Saya orang Karawang sangat mendukung Ade Kuswara karena dia orang baik,” tulis akun warox.
Namun, tidak sedikit pula netizen yang menolak narasi pembelaan tersebut. Sebagian warga Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati tanpa pandang bulu.
“Saya warga Kabupaten Bekasi, maaf saya tidak sependapat. Kalau salah ya tetap salah, jangan dibela,” tulis akun Stardust.
Komentar lain menyebutkan bahwa popularitas dan usia muda tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan dugaan pelanggaran hukum.
“Pemimpin itu harus siap konsekuensi. Kalau memang bersih, biar dibuktikan di pengadilan,” tulis netizen lainnya.
Sementara itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ade Kuswara Kunang tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp81,88 miliar. Ia dikenal sebagai Bupati Bekasi termuda yang menjabat di usia 32 tahun sebelum akhirnya terjaring OTT KPK pada Kamis (18/12/2025).
Hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun peran sembilan orang lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Proses hukum masih berjalan dan menjadi perhatian publik. [Ega Nugraha]










