SERGAI, Alexanews.id — Menutup akhir tahun 2025, Polres Serdang Bedagai (Sergai) memaparkan capaian kinerja penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan wilayah melalui kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar di Aula Patriatama Polres Sergai, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., dan dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polres jajaran Polda Sumatera Utara sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

Kapolres Sergai menyampaikan bahwa sepanjang periode 1 Januari hingga 29 Desember 2025, pihaknya mencatat sebanyak 2.547 gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 2.360 kejadian atau naik 187 kasus setara 7,92 persen.

Selain itu, kejahatan konvensional juga menunjukkan tren peningkatan. Sepanjang 2025 tercatat kenaikan 314 perkara atau meningkat 21,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Di sektor pemberantasan narkotika, Polres Sergai mencatat dinamika signifikan. Barang bukti ganja yang berhasil diamankan melonjak dari 4.409,93 gram pada 2024 menjadi 38.623,13 gram pada 2025 atau meningkat hingga 775,82 persen. Sementara barang bukti sabu justru mengalami penurunan drastis dari 11.868,62 gram menjadi 681,43 gram atau turun 94,25 persen.

Barang bukti ekstasi tercatat menurun sebesar 36,82 persen. Pada tahun 2025, Polres Sergai juga mulai mengungkap peredaran narkotika jenis baru seperti ketamin dan happy five.

Secara keseluruhan, jumlah perkara narkoba yang ditangani meningkat dari 271 kasus menjadi 328 kasus. Penyelesaian perkara naik dari 241 menjadi 322 kasus, sedangkan jumlah tersangka bertambah dari 365 orang menjadi 432 orang.

Untuk perkara perjudian, Polres Sergai justru mencatat penurunan signifikan. Sepanjang 2025 hanya terdapat 6 kasus, turun dari 15 kasus pada tahun sebelumnya atau menurun 60 persen.

Kapolres Sergai juga membeberkan sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun 2025, mulai dari pembunuhan terhadap anak di bawah umur, dua kasus pencabulan anak termasuk yang dilakukan oleh ayah kandung, pencurian dengan pemberatan, pencurian sepeda motor, penganiayaan secara bersama-sama, hingga kepemilikan senjata api ilegal. Seluruh perkara tersebut berhasil diungkap dan para pelaku telah diamankan.

Di bidang lalu lintas, jumlah pelanggaran berhasil ditekan dari 9.106 kasus pada 2024 menjadi 5.021 kasus di 2025. Penindakan tilang menurun sebesar 39,12 persen, sedangkan teguran turun hingga 48,85 persen.

Jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat relatif stabil. Namun nilai kerugian materiil mengalami penurunan dari Rp531 juta menjadi Rp492 juta sepanjang tahun 2025.

Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan, Polres Sergai juga melaksanakan sejumlah operasi kepolisian, di antaranya Operasi Keselamatan Toba, Operasi Ketupat Toba, Operasi Patuh Toba, Operasi Zebra Toba, dan Operasi Lilin Toba.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme personel kepolisian.

“Kami akan terus meningkatkan penegakan hukum, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Serdang Bedagai,” tegasnya.

Kegiatan rilis akhir tahun tersebut turut dihadiri para pejabat utama Polres Sergai, di antaranya Kabag Ren AKP Budiarto, Kasat Reskrim IPTU Binrod Situngkir, Kasi Humas IPTU L.B. Manullang, KBO Sat Lantas IPDA Juarno, KBO Sat Narkoba IPDA Joko Winarno, serta insan pers. (Sutrisno)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.