PURWAKARTA, AlexaNews.ID – Informasi terkait dugaan pemanggilan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta bersama Sekretaris Dewan (Sekwan) Rudi Hartono ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta kian berkembang liar. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang dapat memastikan kebenaran kabar tersebut.

Isu ini mencuat seiring beredarnya kabar mengenai kondisi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Purwakarta, yang disebut-sebut tengah menjalani proses pembinaan oleh pihak Kejaksaan Agung. Namun, informasi tersebut belum disertai keterangan terbuka kepada publik.

Pasca beredarnya kabar tersebut, berbagai spekulasi pun bermunculan. Salah satunya menyebutkan adanya pemanggilan unsur pimpinan DPRD Purwakarta dan Sekwan ke Jakarta. Sayangnya, hingga kini tidak ada pernyataan resmi yang menjelaskan duduk perkara isu tersebut.

Informasi lain yang juga beredar adalah dugaan penangkapan terhadap Kasi Pidsus Kejari Purwakarta. Namun melalui keterangan internal yang disampaikan Kasi Intelijen Kejari Purwakarta, disebutkan bahwa tidak terjadi operasi tangkap tangan (OTT), melainkan pembinaan internal dalam lingkungan kerja.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media pada Selasa (30/12) ke Kantor DPRD Kabupaten Purwakarta belum membuahkan hasil. Seluruh unsur pimpinan maupun anggota DPRD dilaporkan tidak berada di tempat.

“Pimpinan dan anggota DPRD hari ini tidak masuk kantor karena menerapkan WFA hingga libur Tahun Baru,” ujar salah satu staf Sekretariat DPRD Purwakarta kepada wartawan.

Kondisi serupa juga terjadi saat awak media mencoba menghubungi Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta di hari yang sama. Hingga berita ini disusun, pihak kejaksaan belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi resmi.

Sejumlah jurnalis menilai situasi ini perlu mendapat perhatian serius. Mereka menegaskan bahwa wartawan tidak hanya membutuhkan pernyataan singkat, tetapi juga akses informasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kami bekerja berdasarkan fakta dan konfirmasi. Jika memang ada isu yang menyeret pimpinan DPRD maupun Sekwan, seharusnya ada ruang klarifikasi agar pemberitaan tidak berkembang liar,” ujar Irwan, jurnalis Harian Kriminal.

Ia berharap baik DPRD Kabupaten Purwakarta maupun Kejaksaan Negeri Purwakarta dapat memberikan akses informasi yang transparan, sehingga publik memperoleh informasi yang akurat dan berimbang. [Asy]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.