PURWAKARTA, AlexaNews.ID – Selama empat tahun terakhir, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta dinilai dibangun di atas proyeksi pendapatan yang tidak realistis. Di atas kertas tampak optimistis, namun dalam praktik justru menyimpan risiko fiskal yang terus berulang.

Pemerhati Kebijakan Publik, Agus M Yasin, Rabu (7/1/2026), menilai kegagalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai target bukan lagi persoalan insidental. Menurutnya, sejak 2022 hingga 2025, realisasi PAD selalu meleset jauh dari rencana, sementara belanja daerah justru disusun semakin ekspansif.

Data empat tahun terakhir menunjukkan pola yang konsisten. Pada 2022, PAD hanya terealisasi sekitar Rp452 miliar dari target Rp600 miliar. Tahun 2023 realisasi berada di kisaran Rp470 miliar dari target Rp615 miliar. Tren serupa berlanjut pada 2024 dengan realisasi Rp485 miliar dari target Rp630 miliar, serta 2025 yang hanya mencapai Rp484 miliar dari target Rp642 miliar.

“Selama empat tahun, realisasi PAD Purwakarta tidak pernah menembus angka 80 persen. Rata-rata selisihnya sekitar Rp150 miliar per tahun. Ini bukan kebetulan, tapi pola struktural,” tegas Agus, yang juga mantan anggota DPRD Purwakarta periode 2004–2009.

Ia menilai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memiliki peran krusial dalam terbentuknya pola berisiko tersebut. Alih-alih menyesuaikan target dengan rekam jejak realisasi, target PAD justru terus dinaikkan untuk menopang ambisi belanja.

“Target dipaksakan, sementara realitas diabaikan. Ini menandakan kegagalan dalam membaca kapasitas riil daerah,” ujarnya.

Agus menambahkan, agresivitas belanja tanpa pengaman fiskal membuat APBD sangat rentan. Belanja disusun seolah PAD pasti tercapai penuh, tanpa skenario jika target meleset. Ketika realisasi tak sesuai rencana, tekanan kas tak terhindarkan, mulai dari pemanfaatan SILPA sebagai penyangga darurat hingga munculnya tunda bayar.

“Kondisi ini menunjukkan ketiadaan manajemen risiko fiskal dalam perencanaan APBD,” katanya.

Selain persoalan kebijakan, Agus menyoroti kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola keuangan daerah yang dinilainya belum memadai. Kegagalan berulang dalam perencanaan PAD menunjukkan lemahnya analisis tren pendapatan, penguasaan siklus fiskal, hingga kemampuan menyusun langkah korektif.

“Rotasi pejabat yang tidak berbasis kompetensi, minim penguatan kapasitas analitis, dan pendekatan administratif yang dominan membuat APBD lolos prosedur, tapi gagal substansi,” jelasnya.

Ia juga menyinggung peran DPRD dan Inspektorat yang dinilai belum optimal. DPRD, menurut Agus, tidak bisa terus berlindung di balik formalitas persetujuan anggaran ketika pola kegagalan terjadi berulang. Sementara Inspektorat seharusnya berfungsi sebagai sistem peringatan dini, bukan sekadar pemeriksa setelah masalah muncul.

“Empat tahun target PAD gagal, lalu semua diam, itu bentuk pembiaran kebijakan,” sindirnya.

Menghadapi penyusunan APBD 2026, Agus memprediksi alarm fiskal Purwakarta akan semakin keras. Dengan rekam jejak PAD 2022–2025, seharusnya anggaran disusun dalam mode kewaspadaan tinggi, bukan optimisme semu.

Ia menilai koreksi yang dibutuhkan bersifat struktural, mulai dari evaluasi peran TAPD, rasionalisasi belanja berbasis realisasi kas, hingga penguatan serius kapasitas SDM pengelola keuangan daerah.

“Empat tahun kegagalan PAD sudah memberi pesan jelas. APBD Purwakarta dibangun di atas asumsi rapuh. Jika pola ini dibiarkan, APBD bukan lagi alat pembangunan, melainkan mesin krisis fiskal berulang,” tegasnya.

Agus juga mengingatkan rencana menaikkan target PAD 2026 hingga di atas Rp1 triliun berpotensi memperpanjang masalah lama. Risiko tunda bayar dan keterlambatan pembayaran gaji seperti yang terjadi pada 2025 bisa kembali terulang.

“Tunda bayar bukan bencana jika terjadi sekali. Tapi jika berulang, itu kesalahan asumsi serius yang dilakukan TAPD, baik eksekutif maupun legislatif, dan risikonya akan kembali dibebankan kepada masyarakat,” pungkasnya. [Akhmad Syah]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.