KARAWANG, AlexaNews.ID — Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun 3 yang berbatasan dengan Dusun 4, Desa Puspasari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Pekerjaan yang bersumber dari Dinas Pertanian Kabupaten Karawang tersebut diduga minim pengawasan dan tidak dilengkapi papan informasi proyek.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Kamis (8/1/2026), aktivitas pengerjaan jalan masih berlangsung. Namun, tidak ditemukan papan kegiatan atau papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Ketiadaan papan informasi tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi anggaran, volume pekerjaan, serta waktu pelaksanaan proyek Jalan Usaha Tani yang bertujuan mendukung akses pertanian warga setempat.
Salah seorang pekerja di lokasi, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa pekerjaan jalan tersebut telah berlangsung hampir satu bulan dan berlanjut hingga melewati pergantian tahun anggaran 2026.
“Pekerjaan ini sudah hampir sebulan, memang nyebrang tahun karena akses jalannya. Kalau soal papan informasi, saya kurang tahu, Pak,” ujarnya singkat kepada awak media.
Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan dari pihak terkait, khususnya dinas teknis yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut. Padahal, papan informasi proyek merupakan bagian penting dari keterbukaan informasi publik.
Saat dikonfirmasi secara resmi, salah satu pejabat di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Karawang melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.
“Terima kasih atas informasinya. Akan kami tindak lanjuti dan saya sampaikan ke Ibu Kabid,” tulisnya dalam pesan singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya pemasangan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Awak media akan terus memantau perkembangan serta tindak lanjut dari Dinas Pertanian Kabupaten Karawang terkait dugaan pelanggaran administrasi proyek tersebut. [Ahmad Saleh]










