BEKASI, AlexaNews.ID – Kinerja penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Bekasi menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025. Salah satu penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor Tenaga Listrik yang berhasil melampaui target yang ditetapkan.

Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan apresiasi kepada tujuh perusahaan wajib pajak PBJT Tenaga Listrik yang dinilai berperan besar dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan. Penyerahan dilakukan usai kegiatan senam bersama karyawan dan karyawati di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (9/1/2026).

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak dari sektor tersebut mencapai lebih dari 100 persen, sebuah capaian yang patut diapresiasi di tengah dinamika ekonomi dan tantangan fiskal daerah.

“Realisasi pendapatan pajak dari PBJT Tenaga Listrik mencapai 101 persen. Ini menunjukkan komitmen dan kepatuhan wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, target Pajak Daerah Kabupaten Bekasi ditetapkan sebesar Rp3,71 triliun lebih. Khusus PBJT Tenaga Listrik, realisasi hingga 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp502,9 miliar atau 100,58 persen dari target Rp500 miliar lebih.

Menurutnya, pencapaian tersebut menegaskan bahwa pajak sektor ketenagalistrikan menjadi salah satu pilar utama PAD Kabupaten Bekasi, terutama saat pemerintah daerah menghadapi penyesuaian dan pengurangan dana transfer dari pusat.

“Optimalisasi PAD menjadi kunci menjaga stabilitas keuangan daerah. Karena itu, potensi pajak yang ada harus terus digali dan dikelola secara maksimal,” tegasnya.

Asep juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak PBJT atas peran aktif dan kontribusinya. Ia berharap, capaian positif ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.

Adapun tujuh perusahaan penerima penghargaan PBJT Tenaga Listrik dari Pemkab Bekasi, yakni:
PT PLN (Persero) UP3 Cikarang,
PT PLN (Persero) UP3 Bekasi,
PT PLN (Persero) UP3 Gunung Putri,
PT PLN (Persero) UP3 Marunda,
PT Cikarang Listrindo Tbk,
PT Bekasi Power, dan
PT Fajar Surya Wisesa. [Wnd]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.