KARAWANG, AlexaNews.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bergerak cepat menyikapi pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang nilainya mencapai lebih dari Rp700 miliar. Kondisi ini menuntut kerja ekstra dari seluruh unsur pemerintahan, termasuk DPRD dan kepala daerah, agar roda pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan.

Sejumlah langkah awal telah dilakukan sebagai bentuk penyesuaian anggaran. Salah satunya dengan memangkas belanja di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk pengurangan anggaran perjalanan dinas serta belanja nonprioritas lainnya.

Selain efisiensi belanja, Pemkab Karawang juga menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi sektor pajak dan retribusi daerah mulai dipacu sejak triwulan pertama agar serapan pendapatan lebih maksimal dan mampu menutup celah kekurangan dana dari pusat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Geri, saat dikonfirmasi AlexaNews.id, Kamis (8/1), di ruang kerjanya.

Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menjelaskan bahwa pemotongan TKD berdampak signifikan terhadap struktur APBD. Pemkab terpaksa melakukan penyesuaian besar-besaran, termasuk menunda sejumlah program yang dinilai tidak mendesak, seperti perbaikan kantor dan pengeluaran administratif.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa program pelayanan dasar tetap menjadi prioritas utama. Salah satunya adalah program Universal Health Coverage (UHC) yang justru mendapatkan alokasi anggaran lebih besar pada tahun 2026, mencapai sekitar Rp330 miliar, untuk menjamin layanan kesehatan masyarakat melalui BPJS Kesehatan.

“Di tengah keterbatasan anggaran, kami tetap menjaga komitmen pada sektor kesehatan. UHC tidak hanya dipertahankan, tetapi diperkuat,” ujar Aep saat pembahasan anggaran akhir tahun lalu.

Lebih lanjut, Pemkab Karawang juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca mutasi dan perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Langkah ini diambil untuk memastikan efektivitas birokrasi di tengah tekanan fiskal.

Dari sisi politik anggaran, DPRD Jawa Barat turut mendorong Bupati Karawang untuk melakukan lobi ke pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan. Upaya ini dilakukan agar TKD yang dipangkas dapat dikembalikan, terutama jika program daerah selaras dengan agenda nasional.

Setelah melalui proses efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan, APBD Kabupaten Karawang tahun 2026 kini berada dalam kondisi seimbang atau balance nol. Sekitar 40 persen alokasi anggaran tetap difokuskan pada sektor infrastruktur, sesuai dengan ketentuan mandatory spending pemerintah daerah.

Terkait peluang pengembalian TKD, Menteri Keuangan Purbaya sebelumnya menyatakan bahwa dana transfer berpotensi dikembalikan apabila kondisi ekonomi nasional membaik dan penerimaan pajak meningkat. Peluang tersebut diperkirakan bisa terjadi pada pertengahan tahun 2026. [Asy/Ega]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.