CIREBON, AlexaNews.ID – Aparat kepolisian mengungkap identitas tujuh pemuda yang diduga terlibat dalam aktivitas geng motor di wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Data tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya transparansi serta edukasi publik agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi gangguan keamanan.
Ketujuh pemuda tersebut masing-masing berinisial DM (24), KA (18), RS (16), SH (19), IR (22), ZDA (18), dan MR (16). Seluruhnya diketahui berdomisili di Kabupaten Cirebon dengan rentang usia didominasi kalangan remaja hingga dewasa muda.
Dari data kepolisian, dua di antaranya masih berstatus di bawah umur, yakni RS dan MR yang berusia 16 tahun. Kondisi ini menjadi perhatian serius aparat, mengingat kelompok usia remaja dinilai rentan terjerumus dalam pergaulan negatif dan aktivitas berisiko di jalanan.
Kapolsek Pabuaran AKP M. Sholeh, S.H., melalui Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan identitas ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus peringatan bagi pemuda lain agar tidak terlibat dalam aktivitas geng motor.
“Mayoritas yang terlibat masih berusia produktif. Ini menjadi tanggung jawab bersama, baik keluarga, sekolah, maupun lingkungan, untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum,” ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan penanganan terhadap para pemuda tersebut tetap mengedepankan pendekatan hukum dan pembinaan, khususnya bagi mereka yang masih di bawah umur. Proses pendalaman terus dilakukan guna memastikan peran masing-masing serta mencegah kejadian serupa terulang.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, sehingga potensi gangguan ketertiban dapat dicegah sejak dini. [Kirno]










