CIREBON, AlexaNews.ID – Aparat Polsek Pabuaran bergerak cepat mengamankan tujuh pemuda yang diduga terlibat aktivitas geng motor di wilayah Kabupaten Cirebon. Penindakan dilakukan di Jalan Buyut Roda, termasuk wilayah Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, menjelaskan bahwa ketujuh pemuda tersebut masing-masing berinisial DM (24), KA (18), RS (16), SH (19), IR (22), ZDA (18), serta MR (16). Seluruhnya diketahui merupakan warga Kabupaten Cirebon.
Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang berbahaya yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan. Barang bukti yang diamankan meliputi satu set panah beserta anak panah, dua bilah clurit, satu samurai, satu golok, serta empat unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.
Menurut Imara, ketujuh pemuda berikut barang bukti kini diamankan di Mapolsek Pabuaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pendalaman awal, kuat dugaan mereka tengah bersiap melakukan aksi tawuran antar kelompok.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan sekelompok pemuda membawa senjata tajam di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyisiran dan penggeledahan hingga akhirnya menemukan senjata tajam yang dibawa para pelaku.
Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya pada jam-jam rawan di wilayah hukum Polresta Cirebon. [Kirno]









