KARAWANG, AlexaNews.ID – Keberadaan bangunan lama di pusat Kota Rengasdengklok yang selama ini dikenal sebagai pabrik es balok kini menjadi perhatian publik. Lokasinya berada di sisi jalan utama jalur Tanjungpura–Rengasdengklok, kawasan yang cukup padat aktivitas warga.
Meski perkembangan teknologi es modern seperti es kristal semakin pesat, produksi es balok di wilayah utara Karawang masih memiliki peran penting. Pasalnya, para petani tambak dan nelayan pesisir masih sangat bergantung pada es balok untuk menjaga kualitas hasil tangkapan dan panen mereka.
Namun, di balik aktivitas pabrik es yang telah beroperasi puluhan tahun tersebut, ditemukan kegiatan lain di area belakang gudang. Sejumlah pekerja terlihat melakukan proses pengolahan biji plastik yang diduga berlangsung rutin dan aktif setiap hari.
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja yang mengaku bernama Pra menyampaikan bahwa usaha pengolahan plastik itu dimaksudkan untuk membantu perekonomian warga sekitar. Menurutnya, kegiatan tersebut membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal.
“Kami di sini berusaha memberdayakan warga sekitar supaya punya penghasilan,” ujarnya kepada awak media.
Meski demikian, aktivitas tersebut menuai sorotan dari organisasi masyarakat. Ketua GMPI Rengasdengklok sekaligus Ketua Aliansi, Bang Are, mempertanyakan keabsahan usaha pengolahan biji plastik yang berjalan di area pabrik es tersebut.
Ia menilai setiap kegiatan industri wajib memiliki kelengkapan perizinan demi menjaga ketertiban, keselamatan lingkungan, serta kepastian hukum.
“Kami akan melaporkan dugaan aktivitas pengolahan biji plastik ini ke instansi terkait. Jika benar tidak berizin, tentu harus ditindak sesuai aturan,” tegas Bang Are.
GMPI berharap pihak berwenang segera turun ke lapangan untuk memastikan legalitas, dampak lingkungan, serta keselamatan kerja agar tidak merugikan masyarakat sekitar. [Asbel]










