CIREBON, AlexaNews.ID – Kecepatan layanan pengaduan Polri kembali terbukti melalui respons sigap Layanan Polisi 110 saat warga melaporkan dugaan kejadian darurat di wilayah Kabupaten Cirebon. Berkat laporan tersebut, aparat berhasil menangani penemuan mayat di sebuah rumah kost di Desa Jadimulya, Kecamatan Gunung Jati, Rabu (21/1/2026).

Peristiwa itu bermula ketika warga mencium aroma tak sedap dari salah satu kamar kost milik H. Suhana. Merasa ada kejanggalan, masyarakat kemudian menghubungi Layanan Polisi 110 sekitar pukul 16.30 WIB untuk meminta bantuan kepolisian.

Kapolres Cirebon Kota melalui Kapolsek Gunung Jati, AKP Mochamad Khomarudin, S.H., M.H., mengatakan petugas langsung bergerak begitu laporan diterima oleh operator 110. Personel dari Polres Cirebon Kota dan Polsek Gunung Jati diterjunkan ke lokasi tanpa menunda waktu.

“Begitu informasi masuk melalui 110, anggota langsung menuju TKP. Ini merupakan komitmen kami memberikan pelayanan cepat dan tepat kepada masyarakat,” kata AKP Mochamad Khomarudin.

Sesampainya di lokasi, polisi melakukan pemeriksaan awal dan membuka kamar yang dicurigai. Di dalamnya ditemukan seorang pria berinisial K (40), warga Desa Grogol, Kecamatan Gunung Jati, dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Dari keterangan para saksi, di antaranya Santi, Awang Darmiyasi, Eti Roswiyati, Hartanto, serta pemilik kost, korban sebelumnya tidak memberi respons saat dipanggil. Setelah pintu dibuka, korban terlihat terbaring dan sudah tidak bernyawa.

Petugas kemudian memasang garis polisi serta melakukan pengamanan TKP. Sejumlah saksi didata untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prosedur kepolisian.

“Hasil pengecekan awal tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal karena kondisi kesehatan,” jelas Kapolsek.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, kembali mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan Layanan Polisi 110 sebagai jalur cepat pelaporan.

“Jika menemukan kejadian mencurigakan atau darurat, segera hubungi 110. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” pungkasnya. [Kirno]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.