KARAWANG, AlexaNews.ID – Isu dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang baru akan beroperasi di Kabupaten Karawang mencuat ke publik dan menyita perhatian masyarakat.
Informasi tersebut berkembang setelah sejumlah pemberitaan media menyebut adanya kesaksian sumber internal, bahkan diperkuat dengan rekaman percakapan antarpegawai yang diduga mengarah pada praktik pemotongan TPP. Dalam isu yang beredar, pungutan itu disebut-sebut melibatkan oknum Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha, Rohyadi.
Namun, tudingan tersebut langsung dibantah oleh pihak yang bersangkutan. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rohyadi menegaskan tidak pernah melakukan pemotongan terhadap gaji maupun TPP pegawai.
“Saya tegaskan tidak ada pemotongan gaji atau TPP karyawan di RSUD Rengasdengklok. Saya tidak merasa pernah melakukan hal itu,” ujar dia, Jumat (23/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran gaji dan TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan langsung oleh pemerintah melalui sistem perbankan, bukan secara manual oleh pihak internal rumah sakit.
“Semua pegawai juga tahu, pembayaran gaji dan TPP ASN itu langsung dari pemerintah melalui ATM, bukan lewat tangan kami secara manual,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia juga menyayangkan beredarnya isu yang dinilainya merusak nama baik. Ia menyebut akan menempuh langkah hukum apabila menemukan pihak yang sengaja menyebarkan informasi tidak benar melalui media online maupun media sosial.
“Kalau nanti diketahui siapa yang merusak nama baik saya lewat pemberitaan atau media sosial, kami tidak akan segan-segan menuntut secara hukum,” tegasnya.
Meski telah ada bantahan dari pihak terkait, isu dugaan pemotongan TPP ini tetap menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap adanya klarifikasi terbuka dan pengawasan dari instansi terkait agar tata kelola keuangan dan kesejahteraan pegawai di RSUD yang baru beroperasi tersebut berjalan transparan dan akuntabel. [Asbel]










