PURWAKARTA, AlexaNews.ID – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purwakarta, Tarigan, menegaskan bahwa kebijakan verifikasi perusahaan media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta merupakan langkah yang tepat dalam menata kerja sama publikasi pemerintah daerah.

Menurut Tarigan, polemik anggaran kerja sama media tahun 2026 yang ramai diperbincangkan seharusnya dilihat sebagai momentum pembenahan tata kelola, bukan sekadar persoalan pembagian anggaran.

“Kerja sama Diskominfo itu bukan dengan wartawan, tetapi dengan perusahaan pers. Ini yang sering disalahpahami. Wartawan hanya menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, sementara kontrak dan legalitas ada pada perusahaan media,” ujar Tarigan, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan, dalam mekanisme yang berlaku, wartawan hanya berfungsi sebagai penghubung administrasi melalui aplikasi Simedkom. Namun keputusan final terkait kerja sama tetap berada di tangan manajemen perusahaan dan Diskominfo sebagai pengguna anggaran.

“Layak tidaknya sebuah berita tayang adalah kewenangan redaksi. Begitu juga soal kerja sama, itu urusan perusahaan, bukan individu wartawan,” tegasnya.

Tarigan menilai pengetatan verifikasi perusahaan media justru penting untuk menjaga profesionalisme dan kualitas informasi publik. Dengan perusahaan yang jelas legalitasnya, maka ekosistem pers di daerah bisa berjalan sehat.

“Kalau perusahaan medianya terverifikasi dengan benar, maka standar kerja wartawannya juga bisa dipertanggungjawabkan. Ini untuk memastikan mitra pemerintah memang profesional,” katanya.

Terkait kisruh yang muncul, Tarigan juga menyinggung adanya dugaan persoalan tata kelola anggaran kerja sama media pada periode sebelumnya, yakni 2024–2025. Menurutnya, kebijakan Diskominfo saat ini bisa menjadi pintu masuk pembenahan.

“Ada indikasi alokasi anggaran sebelumnya tidak tepat sasaran. Maka sekarang ini momentum untuk memperbaiki hiruk-pikuk yang terjadi selama ini,” ungkap Tarigan.

Ia berharap ke depan Diskominfo Purwakarta tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam menggandeng perusahaan pers, sehingga kerja sama media tidak hanya soal anggaran, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. [Ega Nugraha]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.