KARAWANG, AlexaNews.ID — LSM Gibas Jaya bersama Ormas PPBNI Satria Banten resmi melaporkan sebuah akun Facebook berinisial DJ ke Polres Karawang atas dugaan penyebaran ujaran kebencian serta konten yang mengarah pada isu SARA dan rasisme.
Laporan tersebut dibuat pada Sabtu (24/1/2026). Sekretaris LSM Gibas Jaya, Agus Dasuki, hadir langsung didampingi Lili Sibri, Ketua Harian DPC PPBNI Satria Banten Karawang, saat membuka laporan polisi.
Agus menjelaskan, unggahan yang disebarkan akun DJ dinilai berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat karena menyentuh isu sensitif yang dapat menyinggung kelompok tertentu.
“Kami tidak mengetahui apa tujuan dan latar belakang pemilik akun tersebut. Namun postingannya bisa memancing konflik. Kami tidak ingin terjadi gesekan berkepanjangan, khususnya di wilayah Rengasdengklok, akibat unggahan itu,” ujar Agus.
Menurutnya, konten yang memuat pernyataan, tahun, serta lokasi kejadian di masa lalu justru dikhawatirkan membangkitkan reaksi emosional publik. Padahal, masyarakat Karawang saat ini dituntut untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
“Karena itu, kami mengambil langkah hukum agar situasi kamtibmas di Kabupaten Karawang tetap kondusif,” tambahnya.
Sementara itu, Lili Sibri berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional demi menjaga kenyamanan dan ketenteraman masyarakat.
“Kami percaya APH akan bertindak tegas agar tidak ada pihak yang bermain-main dengan isu SARA di ruang publik,” katanya.
Dari sisi hukum, Brondiater Silalahi, SH, selaku perwakilan LBH Gibas Jaya, menyayangkan adanya unggahan tersebut karena dinilai sudah mengarah pada dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.
“Postingan itu berpotensi melanggar UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28,” jelas Brondiater.
Ia menambahkan, laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/69/2026/SPKT/Polres Karawang/Polda Jabar tertanggal 24 Januari 2026. Pihaknya berharap kepolisian segera memanggil pemilik akun untuk mengklarifikasi maksud dan tujuan dari unggahan yang dibuat.
“Supaya terang benderang apa motif sebenarnya dari postingan di media sosial tersebut,” pungkasnya. [Karina]










