CIREBON, AlexaNews.ID – Menyambut peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, sinergi antara insan pers dan kepolisian di Kota Cirebon semakin dipererat. Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cirebon melakukan kunjungan ke Mapolres Cirebon Kota untuk memantapkan kerja sama lintas institusi, Jumat (23/1/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Mapolres Cirebon Kota itu diterima langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.IK., M.H. Suasana audiensi berlangsung akrab dan konstruktif, membahas peran strategis pers dan Polri dalam menjaga demokrasi serta pelayanan publik di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, PWI Kota Cirebon menegaskan bahwa HPN 2026 tidak hanya bersifat seremonial. Kegiatan utama akan diarahkan pada aksi kemanusiaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, salah satunya melalui program Donor Darah Massal.

Ketua PWI Kota Cirebon, M. Alif Santosa, SH, menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan partisipasi hingga 1.000 pendonor. Program ini diharapkan menjadi simbol kepedulian pers terhadap isu kesehatan dan kemanusiaan.

“HPN harus memberi manfaat nyata. Target seribu pendonor memang tidak ringan, tapi dengan dukungan Polres Cirebon Kota, kami optimistis kegiatan ini bisa berjalan maksimal,” ujar Alif.

Menanggapi hal itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyatakan komitmennya untuk ikut menyukseskan agenda sosial tersebut. Ia menegaskan jajaran kepolisian siap terlibat langsung.

“Kami memiliki sekitar 700 personel dan siap mengerahkan kekuatan untuk mendukung kegiatan donor darah. Ini bentuk kolaborasi positif antara Polri dan insan pers untuk masyarakat,” katanya.

Selain membahas kegiatan sosial, audiensi juga menyinggung perlindungan hukum terhadap jurnalis. Sekretaris PWI Kota Cirebon, Arief Yolando, menekankan pentingnya penyelesaian sengketa pemberitaan sesuai mekanisme Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Jika ada persoalan pemberitaan, kami mendorong penyelesaian melalui Hak Jawab dan Hak Koreksi. Sinergi ini penting agar karya jurnalistik tidak langsung dibawa ke ranah pidana, sehingga kemerdekaan pers tetap terjaga secara bertanggung jawab,” jelas Arief.

Sementara itu, Ketua Pelaksana HPN 2026 Kota Cirebon, Hedy Herdyanto, menyebut puncak peringatan yang rencananya digelar di Balai Kota Cirebon pada 9 Februari 2026 harus menjadi ruang refleksi bersama. Ia menilai pers dituntut tetap profesional dan beretika di tengah dinamika informasi yang semakin cepat.

Audiensi tersebut ditutup dengan semangat kolaborasi. PWI Kota Cirebon dan Polres Cirebon Kota sepakat menjadikan HPN 2026 bukan sekadar perayaan internal pers, melainkan momentum membangun kepedulian sosial dan penguatan sinergi bagi masyarakat Kota Cirebon. [Kirno]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.