KARAWANG, AlexaNews.ID – Pengadilan Negeri (PN) Karawang kembali menggelar sidang lanjutan perkara gugatan sengketa lahan milik warga Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, yang direncanakan menjadi lokasi Markas Komando (Mako) Brimob Polri.

Sidang tersebut menarik perhatian besar masyarakat. Ratusan warga Desa Parungmulya bersama Karang Taruna setempat datang langsung ke PN Karawang untuk mengawal jalannya persidangan. Mereka membawa spanduk serta menyampaikan aspirasi agar majelis hakim bersikap adil, bersih, transparan, dan profesional dalam memutus perkara sengketa tanah tersebut.

Pantauan di lokasi, suasana pengadilan sempat dipenuhi orasi damai dari warga yang menuntut kejelasan status lahan dan perlindungan hak masyarakat Parungmulya yang merasa dirugikan.

Kuasa hukum warga, Eigen Justisi, SH, MH, menjelaskan bahwa agenda persidangan kali ini berfokus pada pemeriksaan legalitas para pihak, baik penggugat maupun tergugat.

“Untuk agenda hari ini adalah pemeriksaan legalitas. Dari pihak kami semua dokumen sudah lengkap, dan sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mediasi,” jelas Eigen kepada wartawan.

Ia juga menyoroti absennya sejumlah pihak dalam persidangan tersebut. Menurutnya, tidak semua tergugat hadir, termasuk Presiden RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai pihak tergugat, serta tidak terlihat satu pun perwakilan DPRD Karawang di ruang sidang.

“Hampir semua pihak hadir, hanya Presiden RI dan KLHK yang tidak datang. Selain itu, kami juga menyayangkan tidak adanya anggota DPRD Karawang yang hadir untuk melihat langsung persoalan masyarakat Parungmulya,” ucapnya.

Selain soal persidangan, Eigen turut mempertanyakan aktivitas cut and fill di lokasi tanah sengketa yang disebut masih berlangsung hingga saat ini. Ia meminta kejelasan terkait distribusi material tanah dan aliran dana dari aktivitas tersebut.

“Kami mempertanyakan tanah hasil cut and fill itu dibawa ke mana, truknya milik siapa, dan uangnya mengalir ke mana. Harga tanah urugan sekitar Rp400 ribu per truk, bayangkan berapa truk per hari. Jangan sampai ada penyalahgunaan oleh oknum tertentu,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan dampak lingkungan akibat alih fungsi kawasan hutan di wilayah Ciampel. Menurutnya, penebangan dan pengerukan lahan berpotensi memperparah banjir dan longsor di Karawang.

“Kami ingin Presiden RI mengetahui kondisi Karawang. Fungsi kawasan hutan harus dikembalikan sebagaimana mestinya agar bencana tidak semakin meluas,” ungkap Eigen.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Desa Parungmulya, Ma’in, menyampaikan kekecewaannya terhadap minimnya perhatian pemerintah terhadap warga terdampak bencana di wilayahnya.

“Beberapa waktu lalu ada sekitar 27 rumah warga Parungmulya terdampak longsor, tapi sampai sekarang belum ada perhatian maupun bantuan dari pemerintah. Di mana kepedulian sosial terhadap warga kami,” kata Main.

Ia menegaskan masyarakat Parungmulya bersama Karang Taruna akan terus mengawal proses persidangan hingga hak warga benar-benar diperjuangkan.

“Kami berharap sidang berjalan adil, transparan, profesional, dan berpihak pada masyarakat Desa Parungmulya,” tandasnya. [Karina]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.