KARAWANG, AlexaNews.ID – Kabar baik bagi masyarakat Rengasdengklok dan sekitarnya. Kantor Hukum AG & Partners resmi dibuka dan mulai beroperasi untuk memberikan pelayanan serta pendampingan hukum kepada masyarakat, baik dalam perkara perdata maupun pidana.

Kantor Hukum AG & Partners didukung oleh tiga orang advokat atau lawyer berpengalaman yang memiliki latar belakang keahlian dan kompetensi di berbagai bidang hukum. Para advokat tersebut telah lama berkecimpung dalam penanganan beragam perkara hukum, mulai dari perdata, pidana, hingga persoalan hukum lainnya yang kerap dihadapi masyarakat.

Kehadiran Kantor Hukum AG & Partners di Rengasdengklok diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum secara profesional, adil, dan berintegritas.

Selain memberikan layanan pendampingan hukum, Kantor Hukum AG & Partners juga membuka ruang konsultasi dan pengaduan hukum bagi masyarakat. Dengan demikian, warga dapat memperoleh pemahaman hukum yang lebih baik sebelum mengambil langkah atau keputusan hukum.

Kantor Hukum AG & Partners resmi beroperasi di lokasi strategis, tepatnya di Pujasera depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok. Lokasi ini dinilai mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai wilayah, sehingga memudahkan akses layanan hukum.

Dengan dibukanya kantor ini, masyarakat kini memiliki akses yang lebih dekat untuk menyampaikan berbagai permasalahan hukum, baik sengketa perdata seperti warisan, perjanjian, sengketa tanah, dan hukum keluarga, maupun perkara pidana yang memerlukan pendampingan hukum secara serius dan profesional.

Pihak AG & Partners menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum yang transparan, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai keadilan. Setiap penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan mengedepankan etika profesi.

Selain itu, Kantor Hukum AG & Partners juga diharapkan dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Dengan pemahaman hukum yang memadai, masyarakat diharapkan mampu melindungi hak-haknya dan meminimalisir potensi persoalan hukum di kemudian hari.

AG & Partners menegaskan kesiapan mereka untuk menjadi mitra strategis masyarakat dalam menciptakan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan, khususnya di wilayah Rengasdengklok dan sekitarnya.

Diharapkan, kehadiran Kantor Hukum AG & Partners ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan warga. [Asbel]

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.